SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kesimpulan dari para pihak terkait sengketa Pilpres 2024 diminta diserahkan lewat Kepaniteraan, Selasa (16/4/2024) siang ini.
"Ya (hanya sekadar penyerahan kesimpulan), kesimpulan diserahkan ke Kepaniteraan melalui petugas kita," kata Jubir MK Fajar Laksono saat dikonfirmasi, Senin (15/4/2024).
Baca Juga: Tudingan Politisasi Bansos tak Terbukti, Jokowi Senang
Fajar memastikan MK tidak akan bersidang Selasa ini. Dia memastikan sidang terakhir digelar pada tanggal 22 April dengan agenda pembacaan putusan.
Baca Juga: Anies Akui Prabowo, Keluarga Intelektual Terpandang
"Sidang tinggal pengucapan putusan, 22 April," ucapnya.
Baca Juga: Sengketa Pilpres 2024 Berakhir dengan Dissenting Opinion
Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) telah selesai melaksanakan sidang pemeriksaan untuk permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud terkait sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. MK selanjutnya melaksanakan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) dan penyerahan kesimpulan. n jk/rmc
Editor : Moch Ilham