Home / Ekonomi dan Bisnis : Triwulan Pertama

Realisasi Pajak Kota Mojokerto Naik Signifikan Capai Rp 71,4 Miliar

author Dwi Agus Susanti

- Pewarta

Rabu, 17 Apr 2024 17:34 WIB

Realisasi Pajak Kota Mojokerto Naik Signifikan Capai Rp 71,4 Miliar

i

Pj Wali Kota Mojokerto saat pemaparan serapan anggaran dan capaian PAD TA 2024. SP/Dok Prokopim

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Hingga akhir Maret 2024 Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Mojokerto meningkat signifikan dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Dengan kenaikan sebesar 33,49% atau senilai Rp17.922.436.246,94. 

Dimana pada triwulan pertama tahun 2023 PAD adalah sebesar Rp53.516.676.017,87 dan pada tahun 2024 ini berhasil mencapai Rp71.439.112.264,81. 

Baca Juga: Kanjeng Djimat Kota Mojokerto Masuk Nominasi Kampung KB Tingkat Nasional

Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro menuturkan yang mengalami kenaikan tertinggi. PAD pada triwulan I dari sektor pajak, yaitu sebesar Rp 32.539.270.769,00 sementara dalam waktu yang sama pada tahun lalu hanya sebesar Rp 15.578.151.293,00. 

"Maturnuwun seluruh warga di Kota Mojokerto yang telah taat membayar pajak," kata Ali Kuncoro, Rabu (17/4). 

Baca Juga: Pj Wali Kota Mojokerto Raih PWI Award 2024 Kategori Creative Regional Head

Sosok yang kerap disapa Mas Pj ini menambahkan bahwa dari pembayaran pajak inilah yang digunakan untuk membiayai pembangunan di Kota Mojokerto. "Dengan taat membayar pajak artinya warga juga turut serta berpartisipasi untuk menyukseskan pembangunan di Kota Mojokerto,” imbuhnya.  

Lebih lanjut ia menuturkan saat ini sudah ada berbagai kemudahan untuk melakukan pembayaran pajak. Mulai dari pembayaran secara langsung di loket-loket yang ada di Mal Pelayanan Publik Gajah Mada, di gerai-gerai pasar retail modern maupun pembayaran secara cashless bahkan pembayaran PBB-P2 melalui bank sampah.  Berbagai hadiah juga diberikan bagi wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya membayar pajak seperti hadiah umroh yang diundi setiap 1 tahun sekali dalam program Bapak Samerto.  

Baca Juga: Sertifikat Elektronik Resmi Diluncurkan, Pj Wali Kota Mojokerto Jamin Lebih Aman dan Efisien

Tahun ini atas arahan Mas Pj, seluruh ASN Kota Mojokerto diimbau untuk segera membayar PBB-P2 atas aset yang dimiliki. Atas imbauan tersebut, tercatat juga terjadi peningkatan realisasi pembayaran PBB P2 di triwulan I tahun ini. Tahun lalu tercatat sebanyak 4.376 WP yang telah membayar pajak, sedangkan pada periode yang sama tahun 2024 tercatat sejumlah 4.771 WP telah memenuhi kewajibannya membayar pajak. 

“Kita masih punya PR untuk pembayaran PBB-P2. Tentunya kita mulai dari ASN yang menjadi contoh dan nantinya akan terus kita masifkan kepada masyarakat,” pungkasnya.  Dwi

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU