Polres Probolinggo Pastikan Stok LPG Aman Pasca Lebaran

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 17 Apr 2024 18:23 WIB

Polres Probolinggo Pastikan Stok LPG Aman Pasca Lebaran

SURABAYAPAGI.COM, Probolinggo - Polres Probolinggo memastikan stok LPG subsidi aman usai Lebaran. Polisi telah melakukan pengecekan ke sejumlah distributor dan penjual LPG di Kabupaten Probolinggo. untuk menjawab kerisauan masyarakat terkait kelangkaan LPG.

Beberapa tempat yang dilakukan pengecekan di antaranya SPPBE PT Mahkota Migas Perkasa, SPPBE PT Hakamindo Petro Chem, Agen PT Putra Anugrah Mandiri Perkasa, serta beberapa toko kelontong yang menjual LPG. Dipastikan tidak ada kendala dalam distribusi LPG subsidi ini.

Baca Juga: Debat Cawapres Digelar Malam Ini, Masalah Subsidi Energi BBM dan LPG Bakal Disorot

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana memastikan, tidak ada kelangkaan LPG usai Hari Raya Idul Fitri 2024. Meski sebelumnya, di momentum Lebaran dan pasca Lebaran, pendistribusian sedikit terlambat.

"Untuk LPG subsidi 3 kilogram, kami pastikan tidak terjadi kelangkaan. Memang waktu libur hari raya kemarin, untuk pendistribusiannya sedikit terlambat sementara pembeli meningkat. Tapi setelah kami cek, itu tidak sama sekali ada kelangkaan," kata Wisnu, Rabu (17/4/2024).

Baca Juga: Manajer Wedding Organizer Lumajang Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Kebakaran Bukit Teletubbies

Pendistribusian terlambat dan pembelian meningkat sempat membuat masyarakat menganggap adanya kelangkaan. Menurut Wisnu, faktor lain yang mempengaruhi hal ini karena tidak beroperasinya distributor maupun toko yang menyediakan LPG karena ditinggal mudik.

"Bahkan ada beberapa toko yang juga tutup selama Lebaran kemarin sehingga masyarakat ada yang kesusahan mencari LPG 3 kilogram ini. Tapi setelah dari pengecekan kami, bukan lagi langka, melainkan karena masih momen lebaran," tutur Wisnu.

Baca Juga: Pembentak Siswi Magang Luluk Nuril Minta Maaf, Kini Suami Dicopot dari Jabatan

Untuk itu, Wisnu mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir dengan isu kelangkaan LPG. Bahkan, lanjut Wisnu, kepada para distributor maupun pangkalan agar tidak menimbun LPG ataupun menjualnya dengan melebihi harga yang sudah ditentukan atau Harga Eceran Tertinggi (HET). pr-01/ham

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU