Uangnya Rp 40 M Disita KPK, Mantan Mentan Panik

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 17 Apr 2024 21:01 WIB

Uangnya Rp 40 M Disita KPK, Mantan Mentan Panik

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ajudan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Hartanto, beberkan situasi kepanikan mantan bosnya. Termasuk saat penggeladahan di rumah dinasnya yang ditemukan uang asing tunai senilai Rp 40 miliar.

Panji Hartanto, diajukan Jaksa KPK sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi dengan terdakwa SYL. Panji mengungkap SYL yang sedang berada di Spanyol panik saat rumah dinasnya digeledah KPK.

Baca Juga: Pemuda LIRA Minta Gus Muhdlor Penuhi Panggilan KPK

Panji tak berkutik saat hakim mencecar soal penggeledahan rumah dinas SYL pada persidangan di PN Tipikor Jakarta, Rabu (17/4/2024).

Panji Hartanto merupakan ajudan pribadi SYL.

"Apakah saudara mengetahui kapan saudara terdakwa berkunjung terakhir ke luar negeri?" tanya ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh.

"Kemarin ke Spanyol," jawab Panji.

"Bulan apa masih ingat saudara?" tanya hakim.

"September-Oktober 2023," jawab Panji.

 

Digeledah saat SYL di Spanyol

Panji mengatakan penggeledahan rumah dinas (rumdin) SYL dilakukan saat SYL melakukan kunjungan kerja di Spanyol. Dia mengatakan informasi itu diketahui dari penjaga rumdin SYL bernama Ubaidah.

"Apakah saudara mengetahui saudara saksi, bahwa pada saat keberangkatan Terdakwa Syahrul Yasin Limpo selaku Menteri Pertanian waktu itu ke Spanyol ada penggeledahan di rumah dinas Widya Chandra, rumdin menteri?" tanya hakim.

"Kunjungan di Spanyol sebelumnya kunjungan di Roma, yang di Spanyol ada penggerebekan," jawab Panji.

"Saudara tahu dari mana penggeledahan itu?" tanya hakim.

"Saya informasi dari Pak Ubadiah," jawab Panji.

Baca Juga: Suami Sandra Dewi, Disidik 2 Kasus Korupsi Timah dan TPPU

Panji mengatakan SYL panik saat mengetahui rumah dinasnya digeledah KPK. Dia mengatakan SYL memerintahkan dirinya mengecek kondisi di Jakarta usai penggeledahan tersebut.

"Saudara kan langsung dengan terdakwa waktu itu, gimana terdakwa waktu itu gimana? "Apakah beliau tenang-tenang saja atau ada kelihatan agak panik atau apa?" tanya hakim.

"Bapak panik," jawab Panji.

"Panik ya, iya. Yang geledah ini KPK masalahnya kan pasti panik secara psikologis. Apa yang disampaikan ke saudara?" tanya hakim.

 

Mata Uang Asing

"Disuruh cek kondisi di Jakarta," jawab Panji.

Panji mengatakan dirinya mengecek kondisi rumah dinas di Jakarta lewat penjaga rumah SYL, Ubaidah. Dia mengatakan penyidik KPK menyita uang Rp 40 miliar dan senjata api dari rumah dinas itu.

Baca Juga: KMSS Demo KPK Desak Tersangka Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ditahan

"Yang saudara tahu setelah penggeledahan itu apa yang diambil dari rumah dinas?" tanya hakim.

"Informasinya ada uang," jawab Panji.

"Uang berapa banyak?" tanya hakim.

"Kurang lebih Rp 40 miliar," jawab Panji.

"Uang cash?" tanya hakim.

"Mata uang asing sama senjata," jawab Panji.

Sebagai informasi, SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar. Dia didakwa bersama dua eks anak buahnya, yakni Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta. Kasdi dan Hatta diadili dalam berkas perkara terpisah. n erc/jk/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU