SURABAYAPAGI.com, Sampang - Sungguh Ironis, melihat status Hp-nya di kalangan pegawai di lingkungan Pemkab Sampang, Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto, Madura, Jawa Timur menjemput Plt Staf Ahli diduga mengesampingkan asas kepatutan dan kepantasan.
Dalam status tersebut, sangatlah tidak elok dipandang sebab Pj Bupati Sampang menjemput Plt staf ahli Yulis Juwaidi di Disperindag Kabupaten Sampang.
Baca Juga: Harga Dinilai Ketinggian, Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang
"Seharusnya seorang pimpinan lebih memahami aturan-aturan yang ada, baik tertulis maupun tidak tertulis, apalagi di birokrasi," kata salah satu pegawai dilingkungan Pemkab Sampang yang nggak mau disebutkan namanya.
Menurut sumber terpercaya itu, ia mengatakan sangat tidak elok seorang pimpinan tertinggi di Kabupaten Sampang menjemput seorang Plt Staf Ahli.
Baca Juga: RSPB Hadirkan Layanan Luxury Pasien VIP Pakai BMW X5 dan BMW X3
"Sehingga bakal berdampak kelunturan kewibawaan seorang Pj Bupati Sampang," ujar sumber tersebut saat ditemui, Kamis (18/04/2024).
Sementara itu, melihat status hp dikalangan pegawai dilingkungan Pemkab Sampang, Ketua LSM Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Abdul Azis Priyanto SH, sangat menyayangkan tindakan Pj Bupati Sampang menjemput Plt staf ahli.
Baca Juga: Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae Yong Diusulkan Dapat Gelar Warga Negara Kehormatan
"Sebetulnya, saya tidak iri dengan ke mesra Pj Bupati Sampang dan Plt Staf Ahli, malah saya kagum. Namun, di tataran birokrasi tentu ada kaidah-kaidah dan norma-norma yang harus ditaati," ungkapnya.
Berdasarkan penelusuran Surabayapagi, penjemputan Plt Staf Ahli oleh Pj Bupati Sampang dalam rangka acara pertemuan di daerah ke Kecamatan Banyuantes. gan
Editor : Desy Ayu