Home / Hukum dan Kriminal : Kejagung Sita Aset Suami Sandra Dewi

Jet Pribadi, Mobil Lexus, Vellfire dan Jam Tangan Richard Mille Seharga Rp 2,2 M

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 19 Apr 2024 21:06 WIB

Jet Pribadi, Mobil Lexus, Vellfire dan Jam Tangan Richard Mille Seharga Rp 2,2 M

i

Jet Pribadi milik Harvey Moeis saat dipakai bersama kolega. Kini Jet pribadinya mulai dibidik, setelah mobil Lexus dan Alphard Vellfire sudah disita oleh Kejagung.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Harta Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, terus ditelusuri Kejaksaan Agung, untuk disita. Termasuk keberadaan jet pribadi yang disebut-sebut milik Harvey Moeis.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi mengatakan hal itu dilakukan untuk memastikan ada tidaknya aliran dana korupsi dalam proses pembelian jet tersebut.

Baca Juga: Bos Sriwijaya Air, Tersangka Bisnis Timah

Selain menyita satu unit mobil Lexus dan Toyota Vellfire. juga menyita arloji mewah di kediaman Harvey Moeis.

Jam tangan brand milik Harvey Moeis, merek Richard Mille seri tipe RM 35-02 Rafael Nadal NTPT. Harganya ditaksir mencapai 139.500 USD atau setara Rp2,21 miliar.

"Masih kita telusuri, benar atau tidak itu. Pastilah kalau memang ada kaitannya, benar kepemilikannya atau disembunyikan pasti kita kejar," ujarnya kepada wartawan, Jumat (19/4).

Harvey Moeis, dijadikan tersangka kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.

 

Nilai Kerugian Ekologis

Kejagung menyebut nilai kerugian ekologis dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp271 Triliun berdasarkan hasil perhitungan dari ahli lingkungan IPB Bambang Hero Saharjo.

Baca Juga: Pemuda LIRA Minta Gus Muhdlor Penuhi Panggilan KPK

Nilai kerusakan lingkungan terdiri dari tiga jenis yakni kerugian ekologis sebesar Rp183,7 triliun, ekonomi lingkungan sebesar Rp74,4 triliun dan terakhir biaya pemulihan lingkungan mencapai Rp12,1 triliun.

Kendati demikian, Kejagung menegaskan bahwa nilai kerugian tersebut masih belum bersifat final. Kejagung menyebut saat ini penyidik masih menghitung potensi kerugian keuangan negara akibat aksi korupsi itu.

 

Ada 16 Tersangka

Baca Juga: Suami Sandra Dewi, Disidik 2 Kasus Korupsi Timah dan TPPU

Kejagung juga telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah. Mulai dari Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani hingga Harvey Moeis sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin.

 

Dua Artis

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi membantah pernah menyebut ada dua sosok artis terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. n erc/jk/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU