FPI, PA 212, hingga GNPF-Ulama ke MK Dukung Putusan Adil

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 19 Apr 2024 21:10 WIB

FPI, PA 212, hingga GNPF-Ulama ke MK Dukung Putusan Adil

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Front Persaudaraan Islam (FPI), PA 212, hingga Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF- Ulama) berpendapat pemilu tahun ini merupakan pemilu yang paling brutal sepanjang sejarah. Maka, mereka datang ke MK dari berbagai pelosok daerah Indonesia.

Jumat (19/4/2024), Front Persaudaraan Islam (FPI), PA 212, hingga Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF- Ulama) mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) yang segera memutuskan sengketa Pilpres 2024. Mereka mendukung hakim untuk memberikan putusan yang adil di gugatan sengketa Pilpres 2024.

Baca Juga: Nasib Hakim MK Anwar Usman, Masih Mengenaskan

"Alhamdulilah di pagi hari ini, kami menyerahkan dua surat yang disampaikan kepada perwakilan MK. Yang pertama yaitu dari Ahuma (Aliansi Ulama Madura), yang kedua pernyataan sikap yang mewakili umat Islam dari seluruh Indonesia," kata perwakilan FPI, Sonhaji Said Muktar kepada wartawan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2024).

 

Presiden ikut Cawe-cawe

Baca Juga: Ganjar tak Hadir, Sinyal Kuat PDIP Oposisi

"Perlu diketahui kawan-kawan, kami ini datang dari pelosok desa, jauh, dari jalanan yang becek menuju pusat negara, ibu kota Indonesia yaitu Jakarta. Tujuan kami tidak ada yang lain, hanya untuk mencari keadilan dan kebenaran untuk kesejahteraan bangsa dan negara Indonesia agar supaya bisa dinikmati oleh generasi-generasi kita yang mana kita bisa lihat, kita bisa baca sejarah," kata Sonhaji.

"Dalam sejarah bangsa, semenjak diadakannya pemilu di Indonesia, pemilu yang paling brutal hanyalah Pemilu 2024 ini. Yang mana Pak Presiden ikut cawe-cawe di belakang sehingga simpel saja, saya di sini menyerahkan pernyataan sikap mewakili umat islam seluruh Indonesia," ujarnya.

Baca Juga: Tudingan Politisasi Bansos tak Terbukti, Jokowi Senang

Ini pernyataan sikap FPI-PA 212 dan GNPF-U di MK:

1. Mendukung penuh pengungkapan kebobrokan kualitas pemilu 2024 yang melenceng dari prinsip Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil sebagaimana amanat Konstitusi UUD 1945 lewat mekanisme gugatan Pemilu di Mahkamah Konstitusi RI;2. Menuntut delapan hakim Mahkamah Konstitusi RI yang menyidangkan sengketa Pemilu 2024 untuk taubat kepada Allah SWT dan mengembalikan kembali marwah Mahkamah Konstitusi RI yang sempat tercoreng akibat Putusan nomor 90 yang penuh pelanggaran etika, di mana merupakan salah satu sebab rusaknya kualitas pemilu 2024 yang membuka jalan politik dinasti yang merusak peradaban politik bangsa, engkau yang memulai engkau pula yang harus mengakhiri;3. Mendukung penuh delapan hakim Mahkamah Konstitusi untuk memutus seadil-adilnya demi menyelamatkan peradaban bangsa, karena kerusakan Pemilu 2024 bila didiamkan akan menjadi preseden buruk bagi kehidupan berbangsa dan bernegara;4. Mendoakan agar Allah SWT memberikan taufiq dan hidayah serta diberikan keberanian kepada delapan Hakim Mahkamah Konstitusi RI agar mampu memberikan keputusan terbaik yang terbebas dari intervensi setan kekuasaan;5. Menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk mengawal dan menjaga serta pasang badan kepada delapan Hakim Mahkamah Konstitusi RI agar dapat memutus seadil-adilnya sesuai kebenaran serta amanat Konstitusi UUD 1945. n jk/erc/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU