Laka Lantas Mobil Pikap Vs Motor di Ponorogo, 1 Emak-emak Tewas Ditempat

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 21 Apr 2024 14:55 WIB

Laka Lantas Mobil Pikap Vs Motor di Ponorogo, 1 Emak-emak Tewas Ditempat

i

Kondisi mobil pikap dan motor usai terlibat kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Ponorogo. SP/ PNG

SURABAYAPAGI.com Ponorogo - Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) antara mobil pikap dan motor kembali terjadi di kawasan Jalan Sultan Agung, Kabupaten Ponorogo Pada Sabtu (20/04/2024). Akibat insiden tersebut emak-emak pengemudi sepeda motor tewas ditempat.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Ponorogo, Ipda Ari Setiawan mengatakan, pengendara motor yang dinyatakan tewas di tempat tersebut karena ditabrak oleh mobil pickup yang dikemudikan Amirul (22) warga Kelurahan Paju Kecamatan Ponorogo.

Baca Juga: Petani di Bumi Reog Sumringah, Harga Gabah Kering di Atas HPP

“Tadi memang terjadi laka lantas di Jalan Sultan Agung yang mengakibatkan 1 pengendara sepeda motor meninggal dunia,” jelasnya, Minggu (21/04/2024).

Berawal saat mobil pikap dengan nomor polisi AE 8349 SK, yang dikendarai oleh Amirul melaju dari arah selatan. Saat di lokasi kejadian, ada sebuah sepeda motor dengan nomor polisi AE 3284 SAD yang dikendarai oleh Elmie Muftiana sedang menyeberang jalan dari arah barat ke timur. 

Saat itulah tabrakan antara mobil pikap dan sepeda motor terjadi. Lantas, pengendara sepeda motor yang bernama Elmie (48) warga Kelurahan Nologaten Kecamatan Ponorogo akhirnya tewas di lokasi kejadian. Korban mengalami luka di bagian kepalanya.

Baca Juga: Gelaran 30 Hari Pasar Malam, Sumbang Rp 450 Juta PAD Pemkab Ponorogo

“Ada pengendara sepeda motor dari arah barat mencoba menyeberang ke timur. Namun, saat akan menyeberang itu, juga melaju dari arah selatan mobil pikap, tabrakan pun tak terhindarkan,” katanya.

Sementara itu, menurut keterangan salah satu saksi, ketika hendak menyeberang, korban kurang memperhatikan situasi sekitar. Sehingga, sepeda motor korban mengalami tabrakan dengan mobil pikap yang saat itu melaju dengan kecepatan kurang lebih 60 kilometer/jam.

“Dari keterangan sejumlah saksi, korban kurang memperhatikan situasi sekitar saat menyeberang itu. Hingga akhirnya tabrakan itu pun terjadi,” pungkasnya.

Baca Juga: Senggolan dengan Truk Gandeng, Pemotor Asal Tuban Meninggal Dunia

Lebih lanjut, Ipda Ari Setiawan menghimbau untuk memperhatikan arus lalu lintas sebelum menyebrang, untuk mencegah hal yang serupa terjadi.

“Kejadian ini dalam penanganan Lakalantas Polres Ponorogo, tentunya untuk masyarakat Ponorogo kami berpesan agar selalu memperhatikan arus lalu lintas ketika ingin menyebrang terutama di jalan-jalan searah,” pungkasnya. png-01/dsy

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU