Anggota Polsek Sawahan Cabuli Anak Tiri Sudah Ditahan di Polres Tanjung Perak

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 21 Apr 2024 20:31 WIB

Anggota Polsek Sawahan Cabuli Anak Tiri Sudah Ditahan di Polres Tanjung Perak

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Polres Tanjung Perak akhirnya menahan oknum polisi bertugas di Polsek Sawahan, Aipda K (53) yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri.

Baca Juga: Oknum Polisi di Surabaya Cabuli Anak Tirinya Sejak SD Selama 4 Tahun, Korban Trauma Berat

Kasat Reskrim Polres Tanjung Perak, Iptu M Prasetyo menyatakan, setelah melakukan proses penyidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi pihaknya pun melakukan penahanan terhadap oknum polisi tersebut. "Benar, kami sudah menahan (oknum polisi)," ujar Iptu M Prasetyo, Minggu (21/4/2024).

Saat ini, lanjut Prasetyo, pihaknya masih terus melakukan serangkaian proses penyidikan. Termasuk, menggali keterangan dari pihak pelapor yang notabene adalah nenek korban, serta keterangan dari korban itu sendiri. "Korban sudah dimintai keterangannya dengan didampingi neneknya," tegasnya.

Pasalnya, anak tirinya, yang masih duduk di kelas 3 SMP, berinisial AAS (15) mengaku menjadi korban kekerasan seksual dari ayah tirinya yang berprofesi sebagai anggota polisi di Surabaya, berinisial Aipda K.

Dari informasi yang dihimpun, korban mengaku mengalami kekerasan seksual dari ayah tirinya itu, selama empat tahun, sejak tahun 2020 saat masih duduk di bangku kelas 5 SD, hingga kelas 3 SMP tahun 2024 atau dalam kasus oknum polisi cabuli anak tiri.

Aipda K berstatus sebagai ayah tiri dari korban AAS. Ibunda kandung korban AAS berinisial MH (28) menikah secara siri dengan Aipda K yang berstatus duda, sejak tahun 2013 silam. Dan selama pernikahan sirinya itu, Aipda AAS dan MH telah memiliki dua anak.

Ayah tirinya itu, tak cuma menyentuh dan memainkan beberapa bagian tubuhnya yang sensitif.

Bahkan, si ayah tiri juga kerap kali memaksa melakukan aktivitas hubungan intim laiknya suami istri.

Dan perbuatan tak senonoh itu, dilaku ayah tirinya di dalam kamar tidur saat ibu kandungnya sedang tak berada di rumah, dan sesekali juga dilakukan di dalam kamar mandi.

"Hampir setiap hari. Iya sejak dulu SD sampai SMP. Enggak cuma dipegang-pegang aja. Iya (disetubuhi)," jelas AAS, sembari didampingi anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Korban AAS mengaku kerap diancam untuk tidak mengungkap perbuatan yang dilakukan oleh sang ayah tirinya kepada orang lain, sekalipun itu, kepada ibu kandungnya.

 

Iming-iming Uang

Selain ancaman tersebut, ia mengaku, ayah tirinya itu kerap dimin-iming dengan cara memberikan uang setiap selesai melayani nafsu bejat sang bapak sambung.

Jumlahnya juga tak banyak, berkisar Rp30-50 ribu. Itu pun juga jarang. Terkadang, ayah tirinya cuma memberikan ancaman tanpa memberikan uang.

"Diancam, gak boleh ngomong. Enggak pernah dipukul. Iya diiming-imingi. Dikasih uang Rp30-50 ribu. Enggak mesti kasih uangnya," katanya.

Disinggung mengenai alasan enggan mengungkap kejahatan tersebut sejak awal. Korban AAS mengaku, dirinya selalu takut dengan ancaman dari ayah tirinya.

Karena dirinya selama ini, tinggal bersama ibu kandung dan ayah tirinya, di rumah kawasan Jalan Raya Indrapura, Kota Surabaya.  "Diancam, gak boleh ngomong," ungkapnya.

Ia akhirnya berani menceritakan perbuatan bejat sang ayah tiri kepada keluarga besar terutama neneknya, setelah sang ayah tiri kerap marah dan mengamuk kepada dirinya, pada Bulan Maret 2024 kemarin.

Pasalnya, semenjak bulan itu, korban AAS mulai tertarik dengan lawan jenis berusia sebaya atau berpacaran, dan mulai berkomitmen untuk enggan lagi menerima ajakan ayah tirinya untuk berhubungan intim.

"Saat kelas 9, sebelum puasa (Maret 2024). Saya berontak. Saya sudah punya pacar. Saya akhirnya cerita ke neneknya," pungkasnya.

Baca Juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Cek BBM di SPBU

 

Baru Ngadu Maret 2024

Sementara itu, nenek korban NH (54) mengaku baru memperoleh pengakuan mengagetkan dari sang cucu atau korban pada pertengahan bulan puasa pada Maret 2024 kemarin.

Pada suatu malam, sang cucu mengaku kabur dari rumah karena terus menerus diperlakukan kasar oleh ibu kandung, dan memutuskan bersembunyi di rumahnya kawasan Jalan Tambak Gringsing, Pabean Cantikan, Surabaya.

 

Lapor ke Propam

Ternyata, sang cucu menceritakan semua yang dialaminya selama ini terkait kekerasan seksual itu, hingga membuat darahnya mendidih dan naik pitam.

Setelah berkonsultasi dengan seluruh kerabat anggota keluarga besarnya. Nenek korban NH akhirnya melaporkan kejadian kekerasan seksual yang dialami oleh sang cucu ke Sie Propam Mapolrestabes Surabaya, pada Selasa (2/4/2024).

Kemudian, penanganan kasus tersebut juga telah dilaporkan ke Satreskrim Polres Tanjung Perak Surabaya

"Nah, si cucu ini lari ke rumah saya (Jalan Tambak Gringsing). Cucu saya sempat malu. Tapi setelah dibujuk adik saya, akhirnya cerita semua kalau dia dicabuli. Saya konsultasi ke rumah adik-adik saya. Akhirnya keputusannya lapor polisi," ujar NH pada awak media di depan Mapolres KP3, Sabtu (20/4/2024).

Berdasarkan cerita yang didengarnya dari sang cucu atau korban AAS. Nenek korban NH mengatakan, cucunya itu, pernah dilecehkan di dalam kamar mandi rumah. Bahkan, saat sang cucu sedang membersihkan diri untuk bersiap berangkat sekolah.

Baca Juga: Guru MI di Bojonegoro Cabuli hingga Sodomi 8 Siswa

"Dilakukan di WC juga pernah. Diatas kakus. Kakusnya kan dudukan. Jadi saat berangkat sekolah mau mengisi air untuk mandi diikuti oleh si pelaku. Digarap di atas kakus. Iya (kadang di kamar kadang di kamar mandi)," katanya.

 

Perlakuan Ibu Korban Juga Kasar

Nenek korban NH menambahkan, sang cucu sengaja memendam perlakuan kekerasan seksual yang dialaminya selama beberapa tahun belakangan karena takut dengan ancaman si ayah tiri.

Bahkan, ungkap nenek korban NH, diperparah pula dengan sifat ibunda korban yang kerap kali berperilaku kasar kepada korban AAS.

"Takut. (Diancam) bilang begini; jangan bilang lho. Namanya orang dirayu; Nanti tak belikan apa-apa sama papa. Nah, cucu saya ini juga takut sama mamanya. Karena mamanya juga jahat," jelasnya.

Terpisah, tetangga korban yang enggan disebutkan namanya menyebut sejak Kamis (18/4/2024) lalu, K sudah tidak terlihat berada di rumah.

"Warga mengetahui mulai kemarin Kamis (18/4/2024) Pak K tidak terlihat di perkampungan. Tidak pernah seperti itu. Dia (K) biasanya aktif di sekitar kampung karena dia cukup terpandang di kampung," ungkapnya.

Pria yang merupakan tetangga K ini menyebut bahwa warga Jl. Indrapura Dapuan Tegal terkejut dengan adanya pemberitaan dugaan pencabulan yang dilakukan K.

"Warga sempat kaget dengan berita itu, dan hari ini sempat bertanya-tanya, namun hingga kemarin sang istri maupun keluarga yang tinggal di rumah tertutup," tambahnya. rl/ham/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU