Pemkab Situbondo Hidupkan Wisata Karaoke Berizin Resmi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 23 Apr 2024 19:33 WIB

Pemkab Situbondo Hidupkan Wisata Karaoke Berizin Resmi

SURABAYAPAGI.COM, Situbondo - Pemkab Situbondo berupaya merubah julukan kota prostitusi, yang disematkan pada eks lokalisasi Gunung Sampan di Desa Kotakan, Kecamatan Kota. 

Upaya itu dilakukan dengan menghidupkan wisata karaoke di tempat tersebut. Saat ini telah berdiri 10 tempat karaoke yang memiliki izin resmi.

Baca Juga: Ratusan Pemudik asal Madura Padati Pelabuhan Jangkar

Dinas gabungan dari yang teridiri dari Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora), bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) , BPJS Ketenagakerjaan dan DLH turun langsung ke lokasi itu untuk melakukan pengawasan rutin dalam rangka standarisasi usaha pariwisata dan pengecekan Nomor Induk Berusaha (NIB), Senin (23/04/2024).

"Dengan adanya usaha karaoke ini merubah image Situbondo yang dulunya tempat prostitusi kini jadi tempat pariwisata, jadi lebih positif," Kata kepala Seksi Industri Pariwisata, Andre Wibisono di lokasi.

Andre memaparkan jika pengawasan terhadap usaha karaoke ini dalam upaya untuk memenuhi standar usaha yang benar dan sesuai aturan.

"Agar usaha ini sesuai standar PP 5 tahun 2021 tentang perizinan usaha berbasis resiko, dan Kemenparegraf no mor 4 tahun 2021 tentang standar usaha kegiatan pariwisata," ujar Andre.

Dari turun ke lokasi, Andre menemukan hal-hal yang harus diperhatikan pengelola tempat karaoke.

Baca Juga: Pemkab Situbondo Gelar Gerakan Pangan Murah

"Ada beberapa masukan yaitu harus ada kotak P3K, ruangannya belum memiliki kedap suara, miknya harus wireless," ungkapnya.

Dirinya juba menegaskan agar usaha karaoke murni untuk hiburan karaoke dan bukan kegiatan yang menyimpang dan melanggar hukum. 

"Kalau ternyata masih ditemukan penyimpangan atau praktek pristitusi. Kami akan melakukan pembinaan secara intensif dengan beberapa OPD terkait. Dalam hal ini kami juga akan menggandeng organisasi keagamaan seperti NU," tuturnya.

Sementara itu ketua RT 30/RW 11 Kotakan, lokasi eks lokalisasi prostitusi, Triana Agustin mengatakan warganya mendukung adanya tempat-tempat karaoke di daerahnya.

Baca Juga: Menyeberang ke Madura, Pelabuhan Jangkar Situbondo Mulai Batasi Kendaraan Logistik

"Kami mendukung sesuai harapan kami menciptakan pariwisata karaoke untuk menutupi image prostitusi," Kata Triana 

Triana menegaskan walaupun berganti menjadi wisata karaoke, ia tegas secara perlahan membersihkan praktek prostitusi. 

"Saya akan memantau terus, jangan ada lagi praktek prostitusi terselubung di balik karaoke," pungkasnya. St-01/ham

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU