Komisi C DPRD Kota Kediri Usulkan Bosda di Dunia Pendidikan

author Duchan Prakasa

- Pewarta

Kamis, 25 Apr 2024 16:26 WIB

Komisi C DPRD Kota Kediri Usulkan Bosda di Dunia Pendidikan

i

Komisi C DPRD Kota Kediri gelar rapat dengar pendapat bersama Dinas Pendidikan

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Mahalnya biaya pendidikan tingkat dasar di Kota Kediri menjadi sorotan anggota DPRD Kota Kediri. Oleh karena itu sebelum digelarnya penerimaan peserta didik baru tahun ini, Komisi C DPRD Kota Kediri menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan setempat.

RDP digelar di ruang Komisi C gedung DPRD Kota Kediri, Kamis (25/4/2024). Perhatian serius kalangan DPRD ini karena semakin mahalnya biaya pendidikan mulai jenjang sekolah dasar. RDP ini dipimpin langsung Ketua Komisi C DPRD Kota Kediri, Sunarsiwi Kurnia Ganik Pramana.

Baca Juga: Bosda Kota Batu Naik dari Tahun Sebelumnya

Anggota komisi C DPRD Kota Kediri Ayub Wahyu Hidayatullah mengatakan, RDP ini untuk melakukan evaluasi  pelaksanaan PPDB tahun 2023 dan sekaligus  membahas rencana untuk tahun 2024.

"Ada beberapa poin perbaikan yang akan kita lakukan pada PPDB kedepan. Khususnya untuk penerimaan siswa inklusi. Kemarin ada beberapa keluhan dari masyarakat terkait dengan proses penerimaan jalur inklusi. Yang jelas ini memang perlu penanganan khusus, dengan tenaga yang khusus dan keahlian yang khusus sehingga perlu mendapat pembahasan yang lebih detail supaya persoalan tahun kemarin tidak terjadi lagi di tahun ini," ucap Ayub.

Baca Juga: Dana Bosda Kota Mojokerto Naik Signifikan Menjadi Rp 23,6 Miliar

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga meminta agar Pemerintah Daerah menjamin hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak.

"Kita juga mengusulkan agar tahun 2024 nanti ada Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) yang bersumber dari APBD untuk lembaga-lembaga pendidikan swasta," lanjut Ayub.

Baca Juga: Seniman Pecut Kediri Demo di Depan DPRD Kota Kediri

Menurutnya, mahalnya biaya pendidikan disekolah swasta jangan sampai menjadi penghambat hak anak untuk mendapatkan pendidikan di Kota Kediri.

Selain itu untuk sistem zonasi untuk tingkat SMP pada PPDB tahun 2024 ini, Pemerintah Kota Kediri bakal menerapkan satu zonasi untuk satu Kota Kediri sebagai pemerataan siswa. Can

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU