Mendagri Tito Karnavian Berencana Nonaktifkan Gus Mudhlor Sebagai Bupati Sidoarjo

author Lailatul Nur Aini

- Pewarta

Kamis, 25 Apr 2024 18:27 WIB

Mendagri Tito Karnavian Berencana Nonaktifkan Gus Mudhlor Sebagai Bupati Sidoarjo

SURABAYAPAGI, Surabaya - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah mengonfirmasi terkait rencana menonaktifkan Ahmad Muhdlor Ali, yang lebih dikenal sebagai Gus Muhdlor, dari jabatannya sebagai Bupati Sidoarjo.

Langkah ini akan diambil oleh Tito menyusul penetapan Gus Muhdlor sebagai tersangka dalam kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Gibran Absen di Otoda 2024 Surabaya, Mendagri Tito Bocorkan Alasannya

Ditemui usai menghadiri acara Hari Otonomi Daerah ke- XXVIII di Surabaya, Tito menjelaskan bahwa sesuai aturan bahwa semua kepala daerah yang menjadi tersangka kasus korupsi harus dinonaktifkan. Tentunya, akan digantikan atau dijabat oleh wakilnya sebagai pelaksana tugas (Plt).

Tito mengatakan semua kepala daerah yang tersandung kasus menjadi tersangka maka statusnya akan dinonaktifkan. Sebagai gantinya, wakilnya yang akan menjadi pelaksana tugas (Plt).

"Ada aturannya. Semua kepala daerah yang ditetapkan tersangka maka akan dinonaktifkan, yang naik Plt wakilnya," kata Tito, kepada awak media, di Balai Kota Surabaya, Kamis, (25/4/2024).

Baca Juga: KMSS Demo KPK Desak Tersangka Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ditahan

Akan tetapi, Tito belum diungkapkan secara jelas status penonaktifan Gus Mudhlor, Tito menegaskan bahwa prosedur akan dijalankan sesuai ketentuan hukum. Lanjutnya, ia menjelaskan terkait peraturan dari Kemendagri, jika ada kepala daerah tersangkut kasus hukum harus dinonaktifkan.

"Itu saya bicara prosedur. Kalau seandainya sudah ditetapkan, baru saksi enggak bisa nonaktif, kalau tersangka bisa dinonaktifkan, kalau seandainya menjadi terdakwa kemudian ada proses lain maka pemberhentian sementara, kalau terpidana baru pemberhentian permanen," terang Tito.

Baca Juga: Bupati Sidoarjo 'Bolos' Halal Bihalal di Grahadi, Pj Gubernur Jatim Adhy: Lebih Baik Tak Hadir

Seperti yang diketahui, Gus Muhdlor telah terjerat kasus korupsi dengan dugaan pemotongan dana insentif dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

KPK menyatakan telah menemukan keterlibatan pihak lain dalam dugaan korupsi tersebut, dan menyatakan Gus Muhdlor sebagai tersangka setelah melakukan analisis terhadap bukti dan keterangan para pihak yang terlibat.ain

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU