21 WBP Lapas Banyuwangi Dipindah ke Pamekasan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 26 Sep 2021 20:19 WIB

21 WBP Lapas Banyuwangi Dipindah ke Pamekasan

i

Lapas Banyuwangi memindahkan beberapa WBP ke lapas narkotika di Pamekasan karena alami overkapasitas.

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi - 21 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Banyuwangi dipindahkan ke Lapas narkotika Kelas IIA Pamekasan, Minggu (26/9).

Pemindahan narapidana dilakukan untuk mengurangi over kapasitas 300 persen hunian lapas di Banyuwangi ini.

Baca Juga: Penyelundupan Obat Terlarang di Lapas Banyuwangi Digagalkan Petugas

Proses pengeluaran WBP diawasi langsung Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto. Warga binaan yang dipindahkan adalah mereka yang telah diputus oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Banyuwangi.

Wahyu menjelaskan pemindahan 21 WBP tersebut bertujuan untuk mengurangi over kapasitas di Lapas Banyuwangi. Ini bisa mengurangi kemungkinan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Banyuwangi.

"Saat ini Lapas Banyuwangi dihuni oleh 862 orang WBP, sedangkan kapasitas seharusnya hanya dihuni 260 orang, tentunya Lapas Banyuwangi sudah mengalami over kapasitas sekitar 300% lebih," ujar Wahyu

Wahyu menambahkan, Lapas Khusus Narkotika di Pamekasan saat ini kapasitas penghuninya masih terkontrol dan belum mengalami over kapasitas 200%. Selain itu yang dipindahkan adalah WBP berperkara Narkotika dengan harapan dapat mendapatkan program rehabilitasi sosial.

"Semoga nanti di Lapas Khusus Narkotika Pamekasan mereka tetap bisa mengikuti pembinaan dengan baik agar mereka dapat menjadi orang yang lebih baik lagi," tambah Wahyu.

Untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) saat proses pemindahan, sebanyak 6 petugas Lapas Banyuwangi yang dikoordinatori Kasubsi Portatib melakukan pengawalan ketat. Tak hanya itu, ada 7 anggota kepolisian Polresta Banyuwangi juga melakukan pengawalan.

Baca Juga: Corona Terus Naik, Rumah Sakit Al-Irsyad Lockdown Sementara

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU