39 Lapas/Rutan di Jatim Lebihi Kapasitas Hunian

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 14 Okt 2021 12:47 WIB

39 Lapas/Rutan di Jatim Lebihi Kapasitas Hunian

i

Perbandingan kondisi lapas dari data 2020 dan 2021. SP/KOMIMFO JATIM

 

SURABAYAPAGI,Surabaya -  Warga binaan kasus terorisme dan narkotika meningkat tajam. Sedangkan kasus tipikor dan illegal logging turun. Hal ini membuat tingkat overkapasitas lapas/rutan di Jatim meningkat 12 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Baca Juga: 26.021 Napi di Jatim Salurkan Hak Pilih dalam Pemilu 2024

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Krismono menjelaskan per Oktober 2021 ini, 39 lapas/ rutan di Jatim dihuni sekitar 27.707 warga binaan. Jumlah itu melebihi kapasitas hunian yang ‘hanya’ mampu menampung 13.246 orang saja.“Yang berstatus tahanan sekitar 6,3 ribu dan yang berstatus narapidana sekitar 21 ribu orang,” ujar Krismono,kemarin.

Krismono menjabarkan, jika diklasifikasikan menurut  jenis pidananya, maka sekitar 12.160 orang terjerat pidana umum. Dan sisanya masuk dalam pidana khusus. Pria asal Yogyakarta ini menjelaskan bahwa ada peningkatan jumlah warga binaan yang cukup signifikan dari kasus narkotika.

“Ada peningkatan warga binaan dengan latar belakang kasus narkotika, yang terklasifikasi sebagai bandar dua kali lipat dari pemakai,” ulas Krismono.

Baca Juga: Ratusan Napi di Jember Nyoblos di TPS Khusus

Berdasarkan data Sistem Database Pemasyarakatan jumlah warga binaan dengan vonis sebagai bandar tercatat 10.169 orang. Lebih dari dua kali lipat dengan pemakai narkotika yang berjumlah 4.821 orang. Jumlah ini meningkat tajam jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun lalu.

Jumlah total bandar dan pemakai ‘hanya’ 12.506 orang saja. Tahun lalu, di periode yang sama, jumlah warga binaan yang divonis hakim sebagai bandar narkotika mencapai 6.709. “Untuk warga binaan yang divonis hanya sebagai pemakai turun sekitar 20% dari tahun lalu,” lanjut Krismono.

Selain kasus narkotika, penghuni dengan hasil vonis kasus terorisme juga meningkat hampir dua kali lipat. Saat ini, jumlah warga binaan kasus terorisme berjumlah 33 orang. Pada oktober tahun lalu, jumlahnya ‘hanya’ 19 orang saja.

Baca Juga: Ratusan WBP Lapas Porong tak Masuk DPT

“Untuk kasus terorisme kami sebar di lapas-lapas yang memang punya pengalaman khusus menangangi warga binaan dari kasus tersebut,” terang Krismono.

Berbeda dengan keduanya, jumlah warga binaan kasus tipikor dan illegal logging justru menurun. Jika tahun lalu pada Oktober ada 436 orang warga binaan kasus tipikor. Sampai Oktober 2021 ini tinggal 417 orang. Sedangkan untuk illegal logging saat ini hanya tinggal 88 orang saja.kom/na

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU