Anak di Bawah 12 Tahun, Bisa ke Mall

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 20 Sep 2021 20:24 WIB

Anak di Bawah 12 Tahun, Bisa ke Mall

i

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan saat mengumumkan perpanjangan PPKM via online, Senin (20/9) malam. SP/ Youtube Kementerian Marves

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ada kabar baik bagi orang tua. Mulai pekan ini Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, memperbolehkan anak di bawah usia 12 tahun masuk ke pusat perbelanjaan.

"Kami tidak akan melakukan perubahan drastis karena masih banyak yang tidak kita ketahui mengenai varian delta ini. kami mohon masyarakat Indonesia mengerti," kata Luhut, yang mewakili pemerintah dalam konferensi pers online, Jakarta, Senin (20/9).

Baca Juga: Jokowi Tunjuk Menko Marves Luhut Jadi Ketua Pengarah Pengembangan Industri Gim Nasional

Menurut Luhut, pemerintah memperbolehkan mal atau pusat perbelanjaan di beberapa daerah dengan kategori level III dan II menerima kunjungan anak di bawah 12 tahun.

Ketentuan ini dengan pengawasan ketat orang tua.

"Akan dilakukan uji coba pembukaan mal bagi anak-anak di bawah 12 tahun dengan pengawasan dan pendampingan orang tua yang kami terapkan di Jakarta, Bandung, Semarang, DIY Yogyakarta dan Surabaya," jelasnya.

Selanjutnya, bagi zona hijau dan orange pemerintah memperbolehkan bioskop membuka layanan dengan kapasitas 50 persen. Terkhusus untuk level 3 dan 2 dengan kewajiban aplikasi peduli lingdungi.

"Liga II akan dibuka dengan maksimal 8 pertandingan per minggu. Kemudian restoran out door kawasan tempat olahraga dapat boleh buka. Kemudian perkantoran esensial boleh work from office (WFO) 25 persen," tandasnya.

Baca Juga: Jubir Luhut Bereaksi, Bosnya Dituding Jenderal Mencla-mencle

Pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berdasarkan level di Pulau Jawa-Bali selama dua pekan.

Namun, Menko Marve Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan dalam perpanjangan tersebeut tak ada lagi daerah dengan level 4 pada pelaksanaan PPKM Jawa-Bali.

"Dari berbagai perbaikan, tidak ada lagi kabupaten/kota di level 4 di Jawa Bali. Semua pada level 3-2," ujar komandan PPKM Jawa Bali itu dalam konferensi pers, Senin (20/9) petang.

Luhut mengatakan PPKM akan selamanya menjadi instrumen pemerintah dalam pengendalian Covid-19 di Tanah Air.

Baca Juga: Ganjar Tuding Wiranto, Luhut dan Agum, Jenderal Mencla-mencle

"Presiden dalam Ratas tadi pagi mengingatkan kami semua,  agar kita tetap waspada dan hati hati. Banyak negara setelah beberapa saat ini naik lagi (kasusnya) dengan cepat. Ini harus kita waspadai. Risiko peningkatan kasus tinggi dan dapat terjadi sewaktu-waktu," ujar Luhut.

Dalam kesempatan berbeda, Pemerintah juga sedang mewaspadai kemungkinan gelombang tiga pandemi Covid-19 di Indonesia. Juru Bicara Satgas Penanggulangan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan kewaspadaan itu terkait kondisi sejumlah negara yang tengah menghadapi gelombang ketiga serangan virus corona.

"Kita harus waspada dan tetap disiplin protokol kesehatan agar kita tidak third wave atau lonjakan ketiga dalam beberapa bulan ke depan," kata Wiku dalam konferensi pers, Selasa (14/9).n 06, erc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU