Anak Kiai Jombang, Dikepung Petugas, Lolos!

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 04 Jul 2022 20:34 WIB

Anak Kiai Jombang, Dikepung Petugas, Lolos!

i

Petugas polisi terlihat mengepung salah satu pondok pesantren di Jombang guna mengamankan anak kiai di ponpes Jombang tersebut.

Tokoh Wanita Jombang Minta Pelaku Pencabulan Terhadap Santriwati, Libatkan Mabes Polri

 

Baca Juga: 17.988 Personel Gabungan Diterjunkan Antisipasi Arus Mudik Lebaran

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Ini kejadian menegangkan. Putra kiai pengasuh pondok pesantren di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, dikejar gabungan petugas TNI-Polri-Brimob, selamat. Luar biasa. Apa ada aji-aji, petugas Polres Jombang tak membantah maupun mengiyakan. “Kami sifatnya mendukung kegiatan Polda Jatim. Namun kegiatan penangkapan ini masih mengalami kendala," kata Kapolres Jombang, AKBP Nur Hidayat, Senin kemarin (4/7/2022).

Panangkapan berlangsung mencekam. Maklum, pengejaran terjadi di jalan raya Jombang-Lamongan. Saat itu, polisi berupaya menangkap MSA, buron tersangka kasus pencabulan terhadap santriwati. Ratusan polisi bersenjata lengkap, bahkan sempat menutup total jalan yang berada di depan Pondok Pesantren Sidiqiyah.

Bukan hanya dari Polres Jombang, pasukan polisi bersenjata lengkap itu juga didatangkan dari Satuan Brimob Polda Jatim, lengkap dengan kendaraan taktis (Rantis). Pasukan dari kepolisian ini, juga didukung prajurit TNI AD dari Kodim 0814/Jombang.

MSA yang merupakan putra kiai pengasuh pondok pesantren di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, telah ditetapkan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim, sebagai buron kasus pencabulan santriwatinya.

Upaya penangkapan terhadap MSA, dilakukan oleh polisi sejak Minggu (3/7/2022) siang. Saat itu, polisi sempat mengejar iring-iringan tiga mobil yang diduga ditumpangi MSA. Upaya pengejaran itu gagal. Dari tiga mobil yang dikejar, hanya satu yang berhasil ditangkap, dan dua di antaranya kabur.

Satu mobil yang tertangkap itu, hanya berisi dua orang pengikut MSA, sementara MSA diduga berhasil kabur ke arah pondok pesantren. Usai aksi kejar-kejaran tersebut, ratusan personel polisi bersenjata lengkap dikerahkan mengepung area pondok pesantren, yang diduga menjadi tempat persembunyian MSA.

Tim negosiator juga dikerahkan untuk masuk ke dalam pondok pesantren, untuk melakukan negoisasi agar MSA segera menyerahkan diri. Namun upaya negoisasi ini gagal. Ratusan massa pendukung MSA, juga nampak memenuhi halaman pondok pesantren tersebut.

Belum diketahui kedala polisi, sehingga upaya penangkapan terhadap buron kasus pencabulan santriwati itu kembali gagal. Hingga Senin (4/7/2022) dini hari, Rantis Brimob Polda Jatim, masih disiagakan di Polsek Tembelang, yang berjarak sekitar 5 km dari Pondok Pesantren Sidiqiyah.

Kapolres Jombang, AKBP Nur Hidayat mengaku, kegiatan penangkapan terhadap tersangka MSA itu dilakukan oleh tim dari Polda Jatim.

AKBP Nur Hidayat mengatakan, personel yang dikerahkan dari Polda Jatim, Polres Jombang, serta Kodim 0814/Jombang, cukup banyak.

Menurutnya, penangkapan akan kembali dilakukan dengan menunggu momentum yang tepat.

 

Baca Juga: 31 Juta Orang Diprediksi Mudik ke Jatim

Terkesan Polisi Lunak

Direktur Women Crisis Center (WCC) Jombang, Ana Abdillah heran upaya penangkapan yang telah dilakukan tidak hanya sekali, tapi tidak kunjung berhasil.

“Dari semalam, korban juga ingin dapat update perkembangan situasi sebenarnya seperti apa. Mengenai kondisi di Jombang juga saya sampaikan kepada Ibu Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Dilematisnya banyak pertimbangan, sesungguhnya itu keberulangan pimpinan kepolisian berani atau tidak. Dan dinamikanya terlihat seolah pelaku adalah tokoh agama terkesan polisi lunak,” duganya Senin (4/7/2022).

Ana mengungkapkan atas rentetan yang terjadi menyangkut kasus pencabulan oleh tersangka MSA membuat publik berasumsi adanya ketidak seriusan polisi dalam penanganannya.

“Jadi asumsi berkembang, tak ayal situasi yang dicipatakan kayak lelucon, ini serius atau enggak. Akhirnya polisi seperti gak punya power, sementara pesantren superior. Yang harusnya sebagai alat negara harus punya power berlipat.Ketika up di publik dikatakan ini persoalan fitnah yang harus dipertimbangkan adalah kondisi korban. Karena secara hukum telah seusai sangkaan dan harus diadili atau didakwa,” ungkapnya.

 

Trouble makernya Petugas

Baca Juga: Polda Jatim Berangkatkan 50.789 Paket Bantuan Kemanusiaan

Atas perjalanan kasus yang menyeret nama MSA sebagai tersangka, Ana menduga Polri tidak mengedepankan asas ligitasi yang ada sehingga terkesan molor.

“Kasus ini terlalu mempertimbangkan non ligitasinya diluar proses hukum. Jadi kalau ngomongin kekuatan hukum harusnya kasus ini sudah di sidangkan dari dulu. Yang jadi trouble maker adalah polisi yang gak berani, polisi yang takut, polisi yang mengistimewakan kelompok tertentu,” terangnya.

Kemudian ia mempertegas bahwa jika terdapat pihak yang mencoba menghalangi proses hukum ini, maka harus ditindak sesuai dengan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dalam pasal 19 yang baru disahkan.

“Orang yang menghalangi proses hukum harus ditindak dan harus merata tidak harus sendiko dawuh bertekuk lutut karena dia tokoh agama. Kemudian ini menjadi hal yang sangat tendensius,” tuturnya.

Ana mengutarakan jika Polda Jatim dengan segala pasukan dan peralatannya belum dapat melakukan penangkapan karena berbagai dilema, maka dibutuhkan campur tangan Mabes Polri.

“Sebenarnya itu menjadi wewenang pihak kepolisian. Saya kira jika Polda Jatim dengan perangkat sangat canggih tidak dapat membawa kasus ini segera disidangkan, saya kira dari Mabes Polri melalui Resmob Mabes Polri harus andil memantau situasi di Jatim khususnya di Jombang ini,” pungkasnya. n dw/ham

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU