Ancam Pakai Sajam, Debt Collector Ditangkap Polisi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 04 Mei 2021 20:53 WIB

Ancam Pakai Sajam, Debt Collector Ditangkap Polisi

i

Dani Matta debt collector yang merampas dan mengancam dengan sajam ditanyai saat rilis.

 

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Satreskrim Polres Pasuruan mengamankan seorang penagih hutang atau debt collector karena merampas paksa motor milik korban yang mengancam korban dengan senjata tajam (sajam).

Baca Juga: Polres Pasuruan Kota Gelar Rapat Lintas Sektoral untuk Persiapan Operasi Ketupat Semeru 2024

Debt collector itu bernama Dani Matta (35), warga Desa Jatisari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

"Tersangka kami amankan karena menagih hutang kepada korban, seorang perempuan dengan cara melawan hukum. Korban motornya dirampas dan diancam dengan senjata tajam," jelas Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan, Selasa (4/5/2021).

Rofiq menyebut bahwa perampasan itu terjadi di dalam rumah korban Desa Gajahrejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan pada 25 April 2021. Saat itu ada 5 orang penagih yang datang ke rumah korban, di antaranya tersangka Dani yang membawa sajam.

Sementara korban yang merasa motornya akan dirampas mencoba mempertahankan, tetapi kalah kuat. Kunci motor korban yang disimpan di saku celana diambil paksa pelaku, dengan cara menarik dan meremas tangan korban.

Baca Juga: Polres Pasuruan Kota Antisipasi Kecurangan SPBU

"Yang kita tangkap ini adalah tersangka yang membawa senjata tajam. Kita juga mengamankan barang bukti motor yang dirampas dan sajam yang dibawa tersangka. Ada potensi kita coba penambahan pasal, karena peran masing-masing orang berbeda-beda," papar dia.

Di hadapan polisi, korban mengakui bahwa dirinya memang punya utang kepada seseorang sebesar Rp 18 juta. Orang itu kemudian memerintah para pelaku untuk menagih ke rumahnya.

Korban juga mengaku, atas utang Rp 18 juga itu, korban sudah membayar Rp 28 juta. Kata korban, utangnya baru lunas ketika korban membayar total Rp 48 juta.

Baca Juga: Kapolres Pasuruan Peringati Nuzulul Quran Bersama Ulama

"Yang membuat korban melapor ini karena korban motornya dirampas dan diancam dengan sajam. Kami masih akan kembangkan dalam proses perampasannya. Untuk permasalahan utang piutangnya juga masih kami dalami," tandasnya.

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU