Antisipasi Arus Mudik, Jembatan Rolak Songo Ditutup 12 Hari

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 05 Mei 2021 20:06 WIB

Antisipasi Arus Mudik, Jembatan Rolak Songo Ditutup 12 Hari

i

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander bersama Forkopimca Mojoanyar mengecek kesiapan pos pengamanan dan penyekatan jalur tikus antisipasi Covid-19. SP/Dwy AS

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Polres Mojokerto melakukan pengecekan akhir pos pengamanan dan penyekatan arus mudik maupun balik di jalan penyambung antar wilayah Sidoarjo-Mojokerto. Salah satunya di Jalan Rolak Songo milik Perum Jasa Tirta I, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto yang akan ditutup selama 12 hari ke depan. 

"Ini pengecekkan akhir. Sebelum nantinya pukul 00.00 WIB, tanggal 6 Mei sampai 17 Mei 2021 dilakukan penutupan. Sesuai anjuran pemerintah untuk larangan mudik," ungkap Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander usai memastikan kesiapan penutupan jalan tikus ini. 

Baca Juga: Bangunan Bekas Bengkel di Mojokerto Dilalap si Jago Merah, 3 Unit PMK Diterjunkan

Dony menyebut penutupan dilakukan dalam rangka Operasi Ketupat Semeru 2021 untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang tak kunjung berakhir. Terlebih lanjut Dony, jalan yang merupakan aset Jasa Tirta merupakan jalur penyambung antara Sidoarjo-Mojokerto yang tinggi aktivitas warga antar kabupaten.

"Kita lihat hiruk pikuk sangat ramai dimungkinkan nantinya akan ada beberapa masyarakat yang tetap melaksanakan mudik ke wilayah Mojokerto. Nah ini, yang akan kita antisipasi salah satunya akan dilakukan penutupan di jalan tikus ini," bebernya.

Baca Juga: Gagal Curi Motor, Dua Pemuda di Kota Mojokerto Diringkus Warga saat Sembunyi dari Kejaran Polisi

Kendati dilakukan penutupan, pihaknya tetap mengedepankan diskresi apabila ada masyarakat yang membutuhkan jalur ini untuk kedaruratan. Lantaran, skala prioritas dan sisi kemanusiaan tetaplah menjadi hal yang perlu dipertimbangkan. Seperti, ada ambulance yang akan masuk dan melintas membawa pasien.

"Apabila ada masyarakat yang membutuhkan jalur ini, kita akan memberi izin pada yang bersangkutan. Tapi tetap dilakukan pengecekan dulu dan juga dilihat skala prioritasnya," tegas Dony. Dwy

Baca Juga: Ratusan WBP Lapas Mojokerto Terima Remisi Khusus Idul Fitri

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU