Arena Sabung Ayam Digerebek Polisi, Puluhan Penjudi Kocar-Kacir

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 20 Jun 2021 19:57 WIB

Arena Sabung Ayam Digerebek Polisi, Puluhan Penjudi Kocar-Kacir

i

Petugas saat menggerebek arena judi sabung ayam di Trowulan Mojokerto.

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Puluhan penjudi sabung ayam kocar-kacir saat arena sabung ayam di Dusun Semanding, Desa Beloh, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto digerebek polisi, Sabtu (19/6/2021). 

Puluhan orang pun kabur tunggang langgang saat petugas datang di lokasi sekitar pukul 17.00 WIB. Satu di antaranya tertangkap dan digelandang ke Mapolsek Trowulan.

Baca Juga: Gagal Curi Motor, Dua Pemuda di Kota Mojokerto Diringkus Warga saat Sembunyi dari Kejaran Polisi

Kapolsek Trowulan, AKP Imam Mahmudi mengatakan, di lokasi sabung ayam petugas mengamankan satu orang, 10 kurungan ayam dan 3 sepeda motor.

“Yang kita amankan akan kita bawa ke kantor Polsek,” kata Imam Mawardi.

Imam Mawardi menegaskan, keberadaan arena sabung ayam tersebut sudah meresahkan warga karena mengundang banyak orang dan membuat kerumunan.

“Informasi dari masyarakat kegiatan ini sangat mengganggu. Jadi kita bersama Forkopimcam Trowulan mengambil tindakan. Apalagi ini masa pandemi,” katanya di lokasi.

Menurut Imam Mawardi, laporan masuk kepadanya menyebut bahwa orang-orang yang datang di arena sabung ayam itu bukan hanya warga Kecamatan Trowulan, tapi juga dari luar daerah.

Imam Mawardi belum memastikan adanya perjudian di arena sabung ayam tersebut. Namun demikian dia memastikan akan mendalaminya.

Baca Juga: Ratusan WBP Lapas Mojokerto Terima Remisi Khusus Idul Fitri

“Apabila nanti kita dalami ada taruhan, maka kita akan limpahkan ke Satreskrim Polres,” tandasnya.

Kapolsek menjelaskan, selain mengamankan satu tersangka dan sejumlah barang bukti, tempat yang menjadi arena sabung ayam juga dirobohkan. Tujuannya agar tidak digunakan lagi warga untuk menggelar sabung ayam. Dengan begitu, tidak terjadi kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

“Kita robohkan agar tidak digunakan lagi. Yang bawah kita bakar. Karena masyarakat sudah resah, terganggu dengan kegiatan ini sehingga kita mengambil tindakan tegas, yang paling penting yakni kerumunan. Jangan sampai terjadi kerumunan,” tegasnya.

Informasi dari masyarakat, lanjut Kapolsek, sabung ayam tersebut digelar pukul 15.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB. Sehingga masyarakat terganggu dengan aktivitas tersebut. Sebelumnya, petugas juga merobohkan arena sabung ayam di Dusun Bancang, Desa Pakis, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

Baca Juga: Dorong Daya Beli Masyarakat, Kejaksaan dan Pemkot Mojokerto Sinergi Gelar Bazar Sembako Murah

“Di Bancang sudah kita robohkan, sudah kita tindaklanjuti berkaitan dengan kerumunan. Karena pandemi, yang kita antisipasi ini adalah kerumunan. Karena Covid-19 masih tinggi khususnya di Jawa Timur. Apabila nanti kita dalami, ada temuan taruhan akan kita limpahkan ke Reskrim Polres Mojokerto,” jelasnya. 

Camat Trowulan, Try Raharjo, menyampaikan bahwa pihaknya masih belum tahu siapa pemilik tanah lokasi sabung ayam tersebut.

“Saya belum tahu ini tanah milik desa atau perorangan. Nanti saya akan berkoordinasi dengan Kepala Desa setempat. Namun menunggu hasil pendalaman dari kepolisian,” katanya.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU