Bandar Narkoba Ditembak Mati, Dua Bawahannya Tertangkap

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 20 Apr 2021 19:21 WIB

Bandar Narkoba Ditembak Mati, Dua Bawahannya Tertangkap

i

Polisi membawa jasad bandar yang ditembak mati ke RS untuk dilakukan visum.

 

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Satresnarkoba Polres Pasuruan menembak mati seorang bandar sabu di kecamatan Lumbang Pasuruan, Selasa (20/4) dini hari.

Baca Juga: Supervisi Operasi Pekat Semeru 2024 Polres Pasuruan Kota

Bandar narkoba tersebut bernama Arip B atau yang kerap disapa Boi, warga Kecamatan Grati, yang berdomisili di Desa Watulumbung, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan mengungkapkan, penembakan pelaku dilakukan karena dinilai melawan saat hendak dimankan. Pelaku pun tewas di lokasi.

“Tersangka yang termasuk kategori bandar ini melawan saat diamankan. Yang bersangkutan membawa senjata tajam, sehingga petugas melepaskan tembakan ke udara, kemudian tidak menghiraukan, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya,” ungkap Rofiq, saat menggelar jumpa pers penangkapan pelaku di RS Pusdik, Porong, Selasa (20/4/2021).

Usai ditembak di bagian kaki, rupanya tersangka memiliki penyakit bawaan sehingga pelaku meregang nyawa. Oleh petugas kepolisian, kemudian jasad tersangka dibawa ke rumah sakit.

Penangkapan ini, kata Rofiq, merupakan pengembangan dari penangkapan sebelumnya di wilayah Pandaan. Dengan tersangka MI yang memiliki narkotika jenis sabu seberat sekitar 50 gram.

“Ada keterkaitan dengan tersangka di salah satu lembaga pemasyarakatan. Pengembangan berawal dari pengungkapan 50 gram sabu di TKP Pandaan. Dari sana, dini hari tadi, dikembangkan mengarah pada MI, dan S, dan tersangka yang meninggal di tempat,” bebernya.

Barang bukti sabu yang diamankan polisi.Barang bukti sabu yang diamankan polisi.

Baca Juga: Terciduk Edarkan Pil Double L 1.600 Butir, Dua Pemuda di Mojokerto Berhasil Diamankan

Selain mengamankan pelaku, dari rumah istrinya di Kecamatan Lumbang, sejumlah barang bukti juga didapat petugas. Di antaranya, sabu-sabu seberat 73 gram, senapan angin, hingga peluru kaliber 32.

Bahkan, dari hasil penggeledahan, ditemukan pula satu kardus besar berisikan klip plastik yang diduga bakal digunakan untuk mengemas sabu.

Sementara itu, menurut Rofiq, rekam jejak pria yang akrab disapa Boi ini memang buruk di lingkungannya. Dikatakan Rofiq, banyak warga menyampaikan terima kasih saat mengamankan pelaku.

“Track record yang bersangkutan memang hitam, sehingga hampir seluruh warga di sekitar rumah tinggal yang bersangkutan mengucapkan terima kasih atas tindakan petugas,” tandasnya.

Rofiq menambahkan, Boi diduga erat kaitannya dengan aksi pencurian dengan kekerasan di Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga: Gencarkan Operasi Pekat Semeru 2024, Polisi Amankan Pelaku Pembawa Senjata Tajam

Hal tersebut terbukti dari barang bukti surat kendaraan yang digunakan oleh pelaku Arip B, teridentifikasi merupakan salah satu hasil dari curas.

Pihaknya akan menelusuri lebih dalam kasus ini dari segi kejahatan narkoba sekaligus kasus curas. Lantaran dari identifikasi pihak kepolisian, diduga terdapat keterkaitan kedua kasus tersebut.

“Kami belum simpulkan, jadi posisinya ada keterkaitan antara pelaku curas dan narkotika. Apakah karena awalnya yang bersangkutan bisnis sabu untuk memenuhi kebutuhan, atau hobi nyabu, karena punya duit dari hasil curas,” imbuhnya.

Sementara dua pelaku lain, MI dan S juga berhasil diringkus. Menurut Kapolres, keduanya merupakan orang suruhan dari tersangka yang tewas. Keduanya tercatat sebagai warga Desa Oro-oro Bulu, Kecamatan Rembang.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU