Banggar Minta Refocusing Tidak Korbankan Program Penting

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 20 Jun 2021 21:08 WIB

Banggar Minta Refocusing Tidak Korbankan Program Penting

i

Sidang Paripurna Laporan Banggar DPRD Jatim terhadap Raperda Pertanggung Jawaban APBD Jawa Timur 2020, Kamis (17/6/2021).

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Badan Anggaran DPRD Jawa Timur dan Tim anggaran Pemprov kini sedang melakukan telaah pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Jawa Timur tahun anggaran 2020, berdasarkan audit BPK RI. Badan Anggaran menyebut terdapat sejumlah catatan penting yang juga perlu ditindaklanjuti ke depannya. 

Saat ini Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2020 memasuki tahap pembahasan lebih lanjut oleh komisi-komisi dan fraksi-fraksi. “Sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, LPJ APBD 2020 akan dibahas lebih lanjut di tingkat Komisi dan Fraksi sesuai perangkat yuridis yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan,” ucap Riyadh Rosyadi Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Jawa Timur, dalam Sidang Paripurna, Kamis (17/6/2021).

Baca Juga: Pj Gubernur Adhy Ajak Kembali Semangat Bekerja dan Maksimalkan Pelayanan untuk Masyarakat

Meski demikian, ada enam poin catatan dari Badan Anggaran yang perlu diperhatikan. Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah itu, Riyadh merinci keenam catatan tersebut. 

Pertama, terkait capaian belanja yang disinyalir ada penghematan, Badan Anggaran meminta kepada Tim Anggaran Pemprov Jawa Timur agar berkoordinasi dengan OPD untuk mencermati betul belanja-belanja yang sifatnya urgent dan harus dilaksanakan. Sehingga apabila terjadi kebijakan refocusing, tidak mengorbankan program dan kegiatan yang menjadi keharusan atau program penting.

“Untuk itu Badan Anggaran, meminta kepada Komisi Komisi dapat membahas dengan OPD mitra kerjanya masing-masing, mengapa penghematan itu bisa terjadi disaat-saat masyarakat lagi membutuhkan,” ungkap politisi PKS tersebut. 

Kedua, terhadap angka Silpa Tahun 2020, Banggar meminta agar Tim Anggaran Pemprov Jawa Timur, dapat memilah antara kewajiban dan prioritas yang harus dipenuhi. Termasuk kewajiban-kewajiban yang menjadi tanggungan pada APBD Tahun 2020. Tujuannya, Agar dalam pembahasan dan penyusunan Perubahan APBD Tahun 2021 nanti dapat dipertimbangkan. 

Baca Juga: Pemprov Jatim Buka Rekrutmen CASN, 5.200 Formasi

“Ketiga, terkait dengan BPOPP Negeri maupun swasta yang dirasa kurang dalam penganggarannya pada anggaran murni tahun 2021 kemarin, maka Badan Anggaran meminta kepada eksekutif untuk menata ulang anggaran BPOPP pada kesempatan Perubahan APBD Tahun 2021 nanti,” lanjutnya. 

Lalu, catatan yang keempat yaitu terkait penurunan dana transfer dari Pemerintah Pusat, Badan Anggaran menyadari bahwa dalam kondisi Pandemi Covid-19 seperti ini juga berdampak pada kondisi APBN.  Namun pada saat kondisi normal hendaknya Pemprov Jawa Timur membuat berbagai terobosan melalui OPD terkait, untuk menyampaikan program-program yang populis kepada Pemerintah Pusat.

“Kelima, refocusing pada tahun 2020 sekitar 2,3 triliun, karena ini juga merupakan bagian dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020, maka diminta, eksekutif bisa menjelaskan penggunaannya kepada DPRD,”paparnya Riyadh.

Baca Juga: 217 Pos Kesehatan Tersebar di 35 Kabupaten/Kota Jatim Selama Musim Mudik Lebaran

Sementara poin yang terakhir, Badan Anggaran memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur atas kinerja keuangan yang telah melampaui target pendapatan. 

Khofifah sebelumnya memang mengungkapkan terkait capaian pendapatan daerah pada tahun 2020 tercatat sebesar Rp 31,631 triliun atau 104,9 persen dari target Rp 30,142 triliun. “Sekali lagi kami menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur atas kinerja keuangan yang telah melampaui target pendapatan,” pungkasnya. rko 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU