Bayar Pajak Kendaraan Bermotor kini Bisa Non Tunai

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 06 Mei 2021 21:33 WIB

Bayar Pajak Kendaraan Bermotor kini Bisa Non Tunai

i

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat meresmikan layanan pembayaran PKB secara non tunai. SP/Arlana

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Terobosan dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim. Terkhusus dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Baca Juga: Pj Gubernur Adhy Ajak Kembali Semangat Bekerja dan Maksimalkan Pelayanan untuk Masyarakat

Dengan menggandeng Bank Jatim dan aplikasi GoJek, warga Jawa Timur kini bisa lebih mudah membayar PKB secara non tunai melalui layanan GoPay. Dalam hal ini, pembayaran PKB bisa diakses di aplikasi Gojek dalam fitur GoTagihan.

Kerjasama ini dikukuhkan dalam Peluncuran Layanan Pembayaran PKB melalui Samsat Bunda, GoPay, dan KB Bukopin serta Pengundian Hadiah Umroh Tahap 1 2021 yang diselenggarakan di Gedung Grahadi, Rabu (5/5/2021).

“Inovasi demi inovasi terus dilakukan oleh Dispenda, bekerjasama dengan berbagai pihak. Setiap layanan yang makin dekat, makin mudah dan makin murah tentu akan memudahkan seluruh layanan publik yang Pemprov lakukan, ” kata Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur dari keterangan pers, Kamis (6/5/2021).

Baca Juga: Pemprov Jatim Buka Rekrutmen CASN, 5.200 Formasi

Ia juga mengungkapkan bahwa inovasi ini harus terus ditumbuh kembangkan seiring dengan proses digitalisasi.

“Saya berterimakasih atas seluruh dukungan, sinergi dan kolaborasi yang memungkinkan peningkatan produktivitas mengingat inovasi dan digitalisasi sistem ini menjadi bagian penting dari peningkatan produktivitas dan kinerja kita semua,” jelasnya.

Caranya dengan membuka aplikasi Gojek, pilih GoTagihan, lalu pilih Icon PKB untuk pembayaran PKB, lalu pilih PKB Jawa Timur. Setelah itu masukkan Plat Nomor, Nomor Mesin Kendaraan, Nomor HP dan Nomor NIK. Lakukan konfirmasi pembayaran PKB dan masukkan PIN Rahasia GoPay. Setelah pembayaran berhasil swipe up untuk melihat detail transaksi.

Baca Juga: 217 Pos Kesehatan Tersebar di 35 Kabupaten/Kota Jatim Selama Musim Mudik Lebaran

Sedangkan Bapenda mengungkapkan bahwa pihaknya akan senantiasa meningkatkan kualitas layanan pembayaran pajak bagi warga Jatim dan gencar menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk mengefisiensikan layanan publik.

“Kolaborasi dengan GoPay melalui layanan GoTagihan ini merupakan solusi untuk menghadirkan kemudahan bagi masyarakat Jatim untuk memenuhi kewajiban pembayaran PKB tanpa harus keluar dari rumah di masa pandemi. Perluasan channel pembayaran juga merupakan optimalisasi layanan kami kepada nasabah. Langkah ini juga bertujuan untuk memaksimalkan potensi pendapatan daerah yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor, ” kata Basrul Iman Direktur Utama Bank Jatim. byb/cr2/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU