BB Sabu 11 Kg Diisukan Hilang, Polrestabes Sebut Sudah Dimusnahkan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 07 Apr 2021 21:45 WIB

BB Sabu 11 Kg Diisukan Hilang, Polrestabes Sebut Sudah Dimusnahkan

i

Polrestabes Surabaya memberikan klarisifikasi terkait pemberitaan hilangnya BB sabu 11 kg. SP/Mahbub Fikri

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dugaan hilangnya barang bukti (BB) sabu seberat 11 kilogram (kg), diklarifikasi oleh Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya. Petugas dengan gamblang menampik adanya barang bukti narkoba yang hilang.

Baca Juga: Oknum Polisi di Surabaya Cabuli Anak Tirinya Sejak SD Selama 4 Tahun, Korban Trauma Berat

“Tidak ada barang bukti yang hilang, apalagi sampai 11 kilo, itu tidak ada,” uajr Wakasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Heru Dwi Purnomo kepada wartawan, Rabu (7/4/2021).

Dalam klasifikasi, Kompol Heru Dwi menjelaskan kasus itu berawal saat pihaknya melakukan pengungkapan jaringan narkoba 5 kg di Semarang. Dalam kasus itu polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 5 kilogram. “Kemudian kita kembangkan di salah satu gudang di apartemen di Surabaya dengan hasil barang bukti sabu 23 kilogram dan 20 ribu pil ekstasi dari dua tersangka,” kata Heru.

Dari kasus tersebut dikembangkan dengan menangkap Agus di Tol Legundi dengan barang bukti 10 kg sabu. Saat penangkapan Agus sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika, polisi juga menelusuri jaringan lainnya hingga turut mengungkap dua tersangka yakni Riki Reinnaldi dan Nur Cholis di sebuah hotel di kawasan Sukomanunggal.

Baca Juga: Tahanan Polsek Dukuh Pakis Kabur saat Libur Lebaran

Saat ditangkap, mereka melawan dengan menggunakan senjata tajam sehingga polisi menembak mati keduanya. "Satu orang petugas kami mengalami luka sabetan benda tajam di bagian lengan," ungkapnya, di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (7/4).

Heru juga menjelaskan, masing-masing pelaku dibuatkan Laporan Polisi (LP) berbeda, karena tempat penangkapan, waktu, dan pasal yang disangkakan tidak sama. "Ada yang membawa, atau memiliki, bergantung beratnya juga beda," jelas dia.

Sementara itu, Kompol Heru juga mengatakan jika sabu dengan berat 21 kilogram tersebut bukanlah hasil dari satu tangkapan saja. "Sebanyak 21 kilogram sabu-sabu itu bukan hasil dari satu penangkapan. Yang 10 kilogram dari Agus, 10 kilogram dari Riki, dan 1 kilogram sisanya dari Nur," imbuhnya.

Baca Juga: Kapolrestabes Ajak Ratusan Tukang Becak Buka Bersama di Mapolrestabes Surabaya

Bahkan, Heru menjelaskan mengapa barang bukti sabu 11 kg di kasus ini disebut atau dianggap hilang. Karena 11 kg sabu tersebut memang tak disertakan bersama berkas milik Agus yang diserahkan ke kejaksaan. Heru menegaskan, bahwa pihaknya bisa mempertanggungjawabkan setiap barang bukti narkoba pada 26 Oktober 2020 lalu.

Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) menyebut ada barang bukti sabu yang hilang di Surabaya sebesar 11 kg. Kejari surabaya juga mengaku tak tahu menahu tentang adanya barang bukti 11 kg sabu. Karena di berkas yang diterima dari polisi hanya menyebut barang bukti atas nama terdakwa Agus Hariyanto sebanyak 10 kg sabu. fm/cr3/ham

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU