Beasiswa SMA/SMK, Ketua DPRD: Jangan Lagi Ada Pelajar Putus Sekolah

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 10 Okt 2021 20:39 WIB

Beasiswa SMA/SMK, Ketua DPRD: Jangan Lagi Ada Pelajar Putus Sekolah

i

Pendatanganan penetapan APBD Perubahan (APBD-P) 2021 Pimpinan DPRD Kota Surabaya bersama Wali Kota Eri Cahyadi. 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - DPRD Kota Surabaya dan Wali Kota Eri Cahyadi telah menyepakati kebijakan umum APBD serta plafon anggaran (KUA PPAS) untuk tahun 2022, pekan lalu. Diperkirakan APBD Kota Surabaya tahun depan akan disahkan dengan kekuatan Rp 10,163 triliun. 

Diproyeksikan ada kenaikan yang signifikan dari APBD Perubahan 2021 yang dipatok Rp 8,9 triliun, disahkan 29 September lalu.

Baca Juga: Atasi Banjir dari Saluran Air di Seluruh Kampung

“Kita dorong kenaikan di pos-pos pendapatan dan kemampuan belanja. Kita ingin menetapkan APBD 2022 dengan pesan yang amat jelas, bahwa ekonomi Surabaya bakal pulih tahun depan,” ujar Adi Sutarwijono, Ketua DPRD Kota Surabaya. 

Optimisme itu seiring melandainya angka Covid-19, dan semakin bergeraknya aktivitas dan produktivitas masyarakat. Vaksinasi semakin meluas di Surabaya, angka positif Covid-19 terus ditekan semakin rendah, demikian juga angka kematian juga semakin kecil.

Pelaksanaan testing, tracing dan treatment juga terus dilakukan secara massif. Sehingga agenda terpenting di depan mata adalah pemulihan ekonomi Kota Surabaya, setelah tergerus akibat pandemi Covid-19.

“Kenaikan pendapatan dan belanja APBD tahun 2022 merupakan sinyal yang positif bagi masyarakat Surabaya untuk saling bekerja sama, gotong royong, memulihkan ekonomi di masa-masa mendatang,” ujar Adi.

Direncanakan APBD tahun 2022 akan ditetapkan pada 10 Nopember, tepat peringatan Hari Pahlawan. “Kita kenang perjuangan gigih arek-arek Suroboyo, 76 tahun lalu. Yang sangat heroik, dengan pengorbanan harta, jiwa dan raga, mempertahankan Kota Surabaya dari bala tentara Belanda dan sekutu,” ujar Adi.

Pada postur rancangan kebijakan anggaran APBD tahun 2022, sektor pendidikan menempati di urutan pertama, dengan alokasi sebesar 21,90 persen. Kemudian alokasi di bidang kesehatan 20,08 persen, dan pembangunan infrastruktur 21 persen.

Anggaran pendidikan di Kota Surabaya melampaui ambang batas 20 persen, yang ditetapkan konstitusi dan UU Sisdiknas. 

Ini untuk membiayai pendidikan gratis SD-SMP negeri, pemberian subsidi sekolah-sekolah swasta dalam bentuk BOPDA (bantuan operasional daerah), serta peningkatan kualitas pendidikan 9 tahun dan pra sekolah.

“DPRD dan Wali Kota Surabaya mengalokasikan Rp 32,9 miliar untuk kekurangan seragam siswa MBR (masyarakat berpenghasilan rendah). Pada sekolah negeri dan swasta kelas 1-9, serta penyesuaian pembangunan sarana dan prasarana sekolah,” kata Adi.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Surabaya AH Thony Ajak Warga Budayakan Tidak Buang Sampah di Saluran Air

DPRD Kota Surabaya dan Wali Kota Eri Cahyadi memang berkomitmen untuk terus mencetak generasi-generasi unggul di masa depan. Dan, jalannya penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas. 

“Kebijakan anggaran di bidang pendidikan merupakan perwujudan dari komitmen untuk mencetak generasi-generasi unggul, mempersiapkan lahirnya calon-calon pemimpin Indonesia dan Surabaya di masa depan, di semua lini kehidupan,” kata Adi. 

Kebijakan anggaran itu merupakan pemihakan yang jelas DPRD Kota Surabaya dan Wali Kota Eri Cahyadi terhadap kepentingan rakyat, terutama masyarakat yang tidak mampu. Dengan kemampuan anggaran APBD, maka kebutuhan seragam bagi pelajar kelas 1-9 dari keluarga tidak mampu, akan diberikan secara gratis.

“Sehingga tahun depan tidak perlu lagi ada polemik soal pembelian seragam sekolah pagi pelajar-pelajar MBR, karena sudah dipenuhi   dari anggaran APBD,” kata Adi. 

DPRD Kota Surabaya dan Wali Kota Eri Cahyadi juga memplot anggaran  untuk pemberian bea siswa bagi pelajar-pelajar SMA/SMK. Yakni sebesar Rp 47,7 miliar. Bea siswa diberikan pada 13.515 pelajar MBR untuk bantuan SPP dan seragam.

“Kalangan pimpinan dan anggota DPRD telah teramat sering menerima keluhan dari masyarakat Surabaya, tentang kesulitan biaya bagi putera-puterinya yang bersekolah di SMA/SMK,” kata Adi. 

Baca Juga: Halal Bihalal Hari Pertama Masuk Kerja, DPRD Surabaya Optimalkan Kinerja

“Sehingga ketika waktunya ujian, pelajar-pelajar SMA/SMK kesulitan melunasi SPP. Juga kami menerima banyak pengaduan terhadap ijasah yang tertahan di sekolah, sehingga para lulusan tidak bisa mencari kerja,” lanjutnya.

Di masa lalu, ketika SMA/SMK masih dikelola Pemerintah Kota Surabaya, kebijakan pendidikan gratis untuk level tersebut sangat dinikmati masyarakat. Sekolah-sekolah negeri tidak boleh menarik serupiah pun dari para siswa. Karena kebutuhan anggaran pendidikan di sekolah telah dipenuhi APBD Kota Surabaya.

“Dengan beasiswa itu, kami berharap di masa-masa mendatang, tidak ada pelajar-pelajar SMA/SMK di Surabaya yang putus sekolah, karena tidak mampu membayar SPP. Tidak ada pula ijasah-ijasah yang tertahan sekolah karena belum membayar SPP,” ujar Adi.

Kebijakan anggaran itu menunjukkan bahwa negara hadir dalam kesulitan-kesulitan masyarakat. DPRD Kota Surabaya dan Wali Kota Eri Cahyadi concern untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Pahlawan ini.

“Seturut konstitusi, pendidikan adalah hak masyarakat untuk mendapatkan. Dan, pemerintah wajib menyediakan layanan dan akses pendidikan bagi semua warga masyarakat,” kata dia. 

“Karena itu, DPRD dan Wali Kota Surabaya concern untuk menyiapkan generasi-generasi yang unggul dan berkualitas melalui penyelenggaraan kebijakan umum yang bisa dinikmati masyarakat,” kata Adi. Alq

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU