Beberapa Anggota DPRD Jadi Bede Narkoba, Dananya untuk Pileg 2024

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 24 Mei 2023 21:11 WIB

Beberapa Anggota DPRD Jadi Bede Narkoba, Dananya untuk Pileg 2024

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri melakukan penangkapan beberapa anggota legislatif di daerah dalam kasus narkoba. Ada yang jadi bandar narkoba di daerahnya.

"Diantaranya, kini ada beberapa anggota DPRD di daerah dilakukan penangkapan terkait dengan narkoba bahkan ada yang kategori sebagai bandar," kata Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi, Rabu (24/5/2023).

Baca Juga: Heboh Ceramahnya Dituding Sindir Rhoma Irama, Ning Umi Laila: ‘Namung Salah Paham Mawon’

 

Rakernis Antisipasi

Kombes Jayadi mengatakan pihaknya menindaklanjuti indikasi tersebut dengan menggelar rakernis di beberapa daerah. Hal ini guna memberi imbauan kepada pihak-pihak terkait. "Makanya dengan rakernis Bareskrim memberikan warning ke jajaran untuk lakukan antisipasi," ujarnya.

Jayadi menyatakan, bahkan ada anggota DPRD yang menjadi bandar narkoba. Dia berharap hal ini tidak terjadi. "Beberapa anggota DPRD di daerah dilakukan penangkapan terkait dengan narkoba bahkan ada yang kategori sebagai bandar," ujarnya.

"Rakernis ini memberikan arahan kepada jajaran untuk antisipasi jangan sampai dana atau uang dari peredaran gelap narkoba masuk bermain dalam kontestasi elektoral," sambungnya.

Baca Juga: Kolaborasi dengan BNN, Petugas KAI Daop 8 Surabaya Jalani Tes Narkoba

 

Rakernis di Kuta

Rakernis Dittipidnarkoba Bareskrim Polri ini diselenggarakan bertempat di Discovery Kartika Plaza, Kuta ini mengangkat tema "Profesionalisme Penegakan Hukum Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Dalam Mendukung Produktivitas Masyarakat dan Agenda Pemilu Tahun 2024".

Kegiatan ini dihadiri secara virtual oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Edward Omar Sharif serta dihadiri secara langsung oleh Direktur Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Wakapolda Bali, KBNNP Bali, Instansi mitra kerja Polri, Jajaran Pejabat Utama Bareskrim Polri, narasumber dan peserta kegiatan.

Baca Juga: Terciduk Edarkan Pil Double L 1.600 Butir, Dua Pemuda di Mojokerto Berhasil Diamankan

Direktur Dittipidnarkoba Brigjen Mukti Juharsa dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada pesta demokrasi tahun 2024, Resnarkoba Polri dan jajarannya diminta untuk mengantisipasi masalah narkoba yang bisa menghambat pelaksanaan pemilu 2024. Selain itu mengantisipasi penggunaan sumber dana dari peredaran narkoba untuk kegiatan pemilu.

"Laksanakan penegakan hukum secara profesional, berkeadilan dan berintegritas. Tingkatkan hubungan dan kerja sama yang baik antar sesama stakeholder yang terkait pemilu, melalui komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dalam mewujudkan pemilu yang kondusif," ucapnya.

Sementara itu Wakil Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri, Jayadi mengatakan, rakernis tersebut berlangsung dua hari yakni Rabu dan Kamis 24 - 25 Mei 2023. Peserta yang hadir pada kegiatan tersebut yaitu Direktur Reserse Narkoba seluruh Indonesia, beserta anggota Reserse Narkoba seluruh Indonesia yang hadir melalui daring. n bl/erc/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU