Bercanda saat Buka Puasa, Adik Bunuh Kakaknya dengan Celurit

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 16 Apr 2021 21:51 WIB

Bercanda saat Buka Puasa, Adik Bunuh Kakaknya dengan Celurit

i

Jaelani, ditangkap dan langsung mengenakan pakaian tahanan di Mapolres Pamekasan, Jumat (16/4/2021). SP/ris/pmk

 

SURABAYAPAGI.COM, Pamekasan – Patut tidak ditiru sikap Jaelani (18) terhadap kakaknya sendiri, Mashudi (30). Hanya gara-gara bercanda saat hendak memberi tahu saat berbuka puasa. Jaelani, sebagai adik kandung tega membunuh kakaknya sendiri dengan celurit. Alasannya, sakit hati karena tak terima dengan kata-kata dalam bercandaan yang terjadi di rumahnya sendiri itu. Alhasil, Jaelani kini harus mendekam di tahanan Polres Pamekasan.

Baca Juga: Dua Pelaku Pembunuhan di Pakis Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Malang

Peristiwa berdarah itu terjadi di teras rumah mereka di Desa Tlontoraja, Pamekasan Madura pada Kamis (15/4/2021) pukul 17.30 WIB. Korban Mashudi tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit karena kehabisan darah.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Adhi Putranto Utomo membenarkan terjadinya pembacokan melibatkan kakak-adik yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia.

Adapun kronologi kejadiannya, saat menjelang buka puasa, Jaelani mengaku sempat bercanda dengan ibunya. Namun, sewaktu bercanda Jaelani secara tak sengaja mengetuk pintu kamar kakaknya.

Tiba-tiba si kakak langsung keluar dari dalam kamarnya menanyai dan menegur pelaku. Tak disangka, selain menegur pelaku, korban juga menonjok pelaku di bagian mata tanpa alasan yang jelas.

“Waktu itu, kakak saya langsung bangun dan menuju ke arah saya sembari bilang ‘mau ngapain kamu ini’. Lalu dia langsung menonjok mata saya sebelah kanan,” kata Jaelani saat diwawancarai di Polres Pamekasan, Jum’at (16/4/2021).

"Jadi saya sakit hati. Lalu saya membalasnya dengan cara dibacok pakai celurit," sambungnya.

 

Sekali Tebas

Menurut pria yang hanya lulusan SMP ini, setelah dirinya ditonjok oleh kakak kandungnya, ia tidak langsung membalas. Ia lebih memilih memendam dan pergi ke rumah tetangganya untuk mengambil kartu keluarga (KK) milik ibunya. Tapi, setelah pulang mengambil KK, sakit hati di dada Jaelani masih membara.

Baca Juga: Dipenuhi Kejanggalan, Saksi Perampokan Tragis di Desa Imaan Gresik Ditemukan Tewas di Kebun Jagung

Saat itu Jaelani kalap dan langsung mengambil celurit yang digantung di dinding kamarnya. Tanpa berpikir panjang, Jaelani langsung menebaskan celurit sepanjang 53 cm itu ke bagian tubuh kakaknya yang sedang duduk santai di beranda rumahnya.

Ujung celurit yang ditebaskan Jaelani megenai dada sebelah kiri kakaknya, tetap menusuk di bagian jantung. "Saya tebaskan sekali saja," ujar Jaelani.
Pengakuan Jaelani, sewaktu ia dan kakaknya cekcok dan hendak membacok pakai celurit, disaksikan langsung oleh kedua orang tuanya.

Sewaktu Ibunya melihat Jaelani ingin menebaskan celurit ke bagian tubuh kakaknya itu, langsung berteriak histeris sembari meminta tolong ke warga setempat.

 

Sembunyi di Rumah Tante

Namun, Jaelani terlanjur kalap, dan pembacokan yang dilakukan dia terhadap kakak kandungnya tak bisa dibendung oleh siapa pun. "Usai membacok kakak, saya langsung pergi ke rumah Tante saya yang tidak jauh dari rumah sembari memegang celurit yang masih bersimbah darah," ungkap Jaelani.

Baca Juga: Dituduh Curi 2 Dus Mie Instan, Pria Asal Cimahi Tewas Dikeroyok Massal

"Saya pergi ke rumah Tante karena di rumah saya ramai, banyak warga melihat," tambahnya.

Kata Jaelani, celurit yang ia tebaskan ke bagian tubuh kakaknya itu, adalah miliknya sendiri. Tiga bulan lalu celurit itu ia beli melalui online seharga Rp 130 ribu. Saat itu, Jaelani berniat membeli celurit tersebut hanya sebatas untuk pajangan dinding di kamarnya saja. "Saya sekarang menyesal karena membunuh kakak kandung saya sendiri. Walaupun sebenarnya saya tidak punya salah," sesal Jaelani dengan suara sesenggukan.

Tak hanya itu, Jaelani juga menceritakan percekcokan yang sempat terjadi dengan kakaknya pada tahun 2019 lalu.

Pada tahun itu, Jaelani pernah dilempari tripleks oleh kakaknya hanya gara-gara bernyanyi setelah buka puasa. Namun, permasalahan tersebut kata Jaelani sudah selesai tanpa dendam apa pun.

Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. ris/pmk/cr3/ham

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU