Berhasil Identifikasi 7 dari 14 Mobil Mewah yang Disita

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 19 Des 2019 20:37 WIB

Berhasil Identifikasi 7 dari 14 Mobil Mewah yang Disita

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Polda Jatim telah berhasil melakukan identifikasi sebanyak 14 mobil mewah supercar yang telah disita melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara dengan bukti Form A, Kamis (19/12/2019). Dari tujuh mobil itu, dua di antaranya masuk dengan Form B akan tetapi saat disita berada di tangan perseorangan. Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, bahwa dari 14 mobil itu lima sudah teridentifikasi, empat sudah diambil pemiliknya, satu sudah menunjukkan dokumen lengkap. Jadi hanya tersisa sembilan yang akan dirapatkan bersama Ditjen Pajak dan Bea Cukai. Kesembilan mobil dimaksud tujuh di antaranya ber-Form A dan dua sisanya ber-Form B. "Kami akan mengirimkan data-data nomor rangka dan nomor mesinnya ke Bea Cukai, apakah betul Form A-nya ini sesuai importasinya ataukah palsu. Karena banyak sekarang Form A yang palsu," tambahnya. Sementara dua mobil lainnya yang ber-Form B masing-masing jenis Ferrari warna merah. Polisi masih menyelidiki bagaimana bisa dua mobil tersebut berpindah tangan ke perseorangan. "Kami akan berkonsultasi dengan konsulat untuk menelusuri pemilik asal mobil tersebut," lanjut Luki. Di lokasi yang sama, Kepala Badan Pendapatan Daerah Jatim, Boedi Prijo S, mengatakan bahwa kendaraan impor yang ber-Form A belum dikenai pajak karena belum terdaftar di sistem electronic registration and identification (ERI) Korlantas Polri. Adapun kendaraan ber-Form B tidak dikenakan pajak karena kendaraan khusus kedutaan. "Seandainya dari tujuh (mobil mewah ber-Form A) ini didaftarkan di Jawa Timur, dari hasil taktasi tarif pajak yang ada, maka akan diperoleh pembayaran pajak sebesar Rp 4,406 miliar," tandas Boedi.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU