Bharada E, Dijanjikan Uang Besar

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 09 Agu 2022 21:27 WIB

Bharada E, Dijanjikan Uang Besar

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dalam wawancara di MetroTV, pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, menyebut kliennya setelah pembunuhan tanggal 8 Juli 2022, dijanjikan sejumlah uang oleh Irjen Ferdy Sambo.

Advokat Deolipa Yumara, mengatakan sampai ditahan Bareskrim, kliennya belum pernah terima uang yang dijanjikan. Ditanya besaran janji pemberian materi, Yumara mengatakan besar. “Kalau untuk ukuran sekelas Bharada E, janji uang itu besar sekali,” ungkap Advokat Deolipa Yumara.

Baca Juga: Warga Bangkalan Tewas Dibacok Keponakan

Tentang pernyataan Bharada E Disuruh Ferdy Sambo Tembak Brigadir J, pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, menyebut kliennya (Bharada E) diperintah Irjen Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

"Tembak... tembak... dooor.. door..! Kalau nggak nembak, saya ditembak." ungkap Deolipa, menirukan pernyataan Bharada E.

Bharada E juga sebut, tidak ada kasus pelecehan seksual pada tanggal 8 Juli 2022 lalu. "Kejadiannya, begitu cepat. Tidak ada perselingkuhan." tandas Deolipa sesuai pengakuan sang klien.

Baca Juga: Kapolres Pasuruan Kota Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan hingga Curanmor di Bulan Ramadhan

 

Disita Uang Rp 1 M

Jelang pengumuman tersangka kasus pembunuhan brigadir J, kediaman Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, digeledah oleh aparat kepolisian bersenjata lengkap.

Baca Juga: Dua Pelaku Pembunuhan di Pakis Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Malang

“Barang bukti disita sejumlah HP, sejumlah uang yang diduga pembagian uang untuk terduga pelaku,” kata sebuah sumber yang Surabaya Pagi kutip dari tvOne, Selasa (9/8/2022).

Jumlah uang yang dibagikan kepada sejumlah terduga pelaku disebutkan masing-masing sebesar Rp1 Miliar. Selama penggeledahan berlangsung, tampak sejumlah polisi siaga berjaga di depan rumah pribadi Ferdy Sambo dan mengawasi jarak wartawan agak tidak terlalu mendekat. n jk/erc/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU