BNI Gresik Dibobol Rp 53 Miliar

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 21 Feb 2021 21:28 WIB

BNI Gresik Dibobol Rp 53 Miliar

i

Suasana bongkar muat di salah satu dermaga di Teluk Lamong, Gresik. Pelabuhan Teluk Lamong ini diresmikan oleh Presiden SBY pada tahun 2014 lalu. SP/dok SP

 

Diduga Lakukan Penyimpangan Proyek Pembuatan Perluasan Pelabuhan Dermaga Teluk Lamong dan Perluasan Dermaga PT Pelindo III yang Diajukan PT JKS Tahun 2016

Baca Juga: Kejati Jatim Naikan Kasus Korupsi Pemberian Kredit Bank BNI Senilai Rp 66,6 M

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Dalam operasional bank, memiliki prinisip yang patut dipegang teguh, yakni prinsip 5C. Salah satunya, prinsip kehati-hatian (prudential banking principle). Penerapan prinsip kehati-hatian ini yakni dalam pemberian kredit, bertujuan agar bank dalam menjalankan usahanya dapat menghindari penyimpangan praktik curang dalam bisnis perbankan. Namun, apa yang dilakukan oleh Bank BNI cabang Gresik kepada PT JKS, dalam pemberian kredit untuk proyek pembuatan perluasan Pelabuhan Dermaga Teluk Lamong dan Perluasan Dermaga PT Pelindo III. Temuan tiga LSM hasil investigasinya patut diduga ada fraud (kecurangan) yang dilakukan pejabat bank dan debitur. Bank BNI diduga ceroboh dalam pemberian kredit atas proyek tersebut. Akibatnya pemberian kredit oleh pejabat BNI merugikan keuangan negara hampir Rp 53 Miliar dari nilai kredit diatas Rp 100 miliar.

Dugaan kecerobohan dan ketidak hati-hatian pejabat Bank BNI cabang Gresik ini dikemukakan bersama advokat senior Suharjono SH., MH dan Toufan Ardiyanto, SH., saat jumpa pers mendampingi 3 LSM Surabaya Lembaga Penyelemat Anak Bangsa (LPAB), di sebuah restoran jl. Tegalsari, Kamis (11/2/2021) lalu. Praktik curang ini patut diduga juga masuk dalam ranah dugaan tindak pidana korupsi.

“Kami menemukan dugaan penyimpangan dalam pemberian kredit yang dilakukan oleh Bank BNI kepada PT JKS sebagai pemegang proyek perluasan pembangunan Pelabuhan Dermaga Teluk Lamong itu,” ungkap Nurul Amin, Ketua LPAB, yang didampingi kuasa hukumnya Suharyono SH MH.

Dalam temuannya, tambah Nurul Amin, patut diduga, kredit yang sudah dikucurkan tidak sesuai dengan proyek yang dikembangkan. “Bahkan, ada dugaan pejabat BNI juga tutup mata dan menghentikan kredit bermasalah ini. Padahal ada laporan tim internal BNI Pusat, ada beberapa prosedur dari BNI cabang Gresik dan Kanwil BNI yang diabaikan,” tambahnya.

 

BNI Kelola Uang Negara

Atas temuan itu, LPAB, telah memperingatkan Bank BNI, sebagai bank BUMN, untuk tidak dikeruk oleh pihak-pihak tidak bertanggungjawab, karena dana yang dikelola BNI adalah uang negara. Selain itu, LSM yang dipimpinnya ini meminta aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan adanya korupsi yang dilakukan pejabat Bank BNI cabang Gresik dan Kanwil Bank BNI Jawa Timur.

“Kami akan lakukan gerakan aksi skala besar, baik di BNI Gresik dan Kanwil BNI Jatim, serta aparat hukum, agar kasus ini bisa terbongkar. Juga kami akan lakuka gugatan secara perdata di Pengadilan dan melaporkan ke KPK dan OJK,” beber Amin.

 

Kasus ini Harus Diusut Tuntas

Sementara, advokat senior Suharyono juga menegaskan, apa yang dilakukan oknum pejabat Bank pelat merah itu harus diusut karena berpotensi merugikan keuangan negara. “Dugaan Tindak Pidana Korupsi yang diduga dilakukan BNI Cabang Gresik dan BNI Kanwil Jatim dalam hubungannya mengenai Manipulasi Data dengan Bank DKI Jakarta yang berpotensi merugikan Keuangan Negara Rp 53 Miliar yang hingga kini tak pernah diendus oleh

aparat penegak hukum di Indonesia, termasuk KPK,” cetus Suharyono.

Menurut Suharyono, tidak dituntaskan kasus ini juga terkesan ditutup-tutupi oleh beberapa kelompok khususnya para pejabat di lingkungan BNI. “Saya lihat, ini ada yang ditutup-tutupi. Buktinya, sudah ada temuan tim independen sendiri yang menyebut kalau ada fraud dan manipulasi data. Tapi tak ditindaklanjuti. Inilah modus yang dijalankan,” tambah Suharyono

 

BPK juga Menemukan

Bahkan, tambah Suharyono, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga menemukan beberapa kejanggalan laporan pengucuran kredit yang diduga telah dimanipulasi. “BPK juga menemukan adanya dugaan mark up dalam proses kredit ini. Harusnya aparat aparat penegak hukum segera menindak.”

“Termasuk adanya temuan lainnya dari tim independent terkait kegiatan proyek, seperti pengurukkan Proyek Teluk Lamong yang dilakukan oleh PT.JKS. BNI seharusnya dapat melakukan penghati-hatian dalam setiap pengucuran Kredit kepada PT.JKS dan dapat disimpulkan jelas oknum pejabat Bank BNI telah melakukan tindakan ceroboh serta

melakukan penyimpangan terhadap SOP yang diwajibkan undang-undang,” tambah Suharyono.

 

Baca Juga: BNI Raup Laba Bersih Rp 13,7 Triliun di Kuartal III 2022, Melonjak 76,8%

Konfirmasi Humas BNI

Sementara, terkait upaya cover both side, Surabaya Pagi melakukan konfirmasi ke Kanwil BNI Surabaya Jawa Timur, sejak Kamis (18/2/2021). Surabaya Pagi mendatangi Kanwil BNI Surabaya di Graha Pangeran Jl Ahmad Yani.

Saat itu ditemui oleh petugas sekuriti. "Humas di lantai 4, ada keperluan apa?" tanya security di lantai 1 Graha Pangeran BNI

Setelah saya jelaskan maksud dan tujuan, sekuriti bertanya lagi sudah ada janji. Kalau terkait masalah itu, kami menunggu balasan dari pimpinan kalau mereka bersedia maka akan kami beri akses (untuk temui bidang terkait). "Semua pegawai hari ini ada pelatihan sampai sore. Nnti sore baru saya balas W.A-nya" kata Weny kemarin saat dihubungi via telpon

Kamis (18/2/2021) setelah dihubungi sejak pagi hingga sore sekira pukul 15:34 WIB baru dijawab singkat. "Mohon maaf bapak, saya lagi zoom" kata Weny.

"Kira2 saya bisa..." belum juga selesai bicara langsung telpon dimatikan. Maksud saya ingin menanyakan terkait kapan saya bisa dapat klarifikasinya.

Kemudian, Surabaya Pagi mengirimkan pesan berupa pertanyaan kepada Weny, Humas Kanwil BNI Surabaya. “Selamat Siang bu, Saya Semmy wartawan Surabaya Pagi, hendak klarifikasi, dari hasil jumpa pers LSM LPAB Surabaya Jumat minggu lalu.

LSM ini menjelaskan ada dugaan kerugian negara atas take over kredit debitur PT JKS Jakarta dari Bank DKI oleh Bank BNI dalam menjalankan Proyek Pembuatan Perluasan Pelabuhan Dermaga Teluk Lamong di Gresik yang dilakukan BNI Cabang Gresik.

Klarifikasi kami ini untuk cover both side sebagai berikut;

1. Apakah take over dari Bank DKI yang dilakukan Bank BNI ditenggarai motif proyek ini sangat prospektif? apakah ada Kredit macet si pemegang Proyek di Bank DKI ini sudah dikaji kelayakan proyeknya?

2. Bila saat itu kredit debitur ( PT JKS ) sudah masuk macet. Macet collect berapa? Penyebab macetnya disebabkan karena apa? Sehingga Bank BNI berani men-take over fasilitas kredit hingga Rp 132 Miliar.

3. Dalam jumpa pers tersebut, LSM tersebut menduga ada kelemahan dari Bank BNI dalam proses  verifikasi dan  analisa kredit sehingga diduga merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Baca Juga: 3 Orang Bobol Uang Nasabah BNI Rp 838 Juta

4. Dari hasil investigasi LSM tersebut, LSM tsb menemukan hal-hal sebagai berikut:

a) ditemukan Jaminan yang tidak sesuai dengan perjanjian yang diadakan. Apalagi dalam pemberian  kredit, telah dikucurkan termin kontrak senilai Rp 109 Miliar dan Rp 22,8 Miliar. Ini diduga tak sesuai dengan nilai jaminan kredit.

b) Dalam pemberian kredit, menurut seorang pejabat BNI pusat, Bank BNI cabang seharusnya memberikan laporan keuangan terkait proses pemberian kredit tersebut.

c) Apa benar temuan-temuan tersebut diatas?.

5. Lalu Bagaimana proses pemberian kredit tersebut kepada PT JKS, apakah sudah sesuai prosedur take over. Dan Prosedurnya bagaimana? Sebab beberapa pejabat BNI pusat menduga ada prosedur yang diabaikan?

Demikian klarifikasi dari kami untuk cover both side. Terima kasih.” Pesan dikirim pukul 13:49 WIB.

 

Baru sekitar pukul 15:37 WIB, Weny membalas pesan Surabaya Pagi dan melimpahkan ke pejabat lainnya. "Terkait media berikut no telp bu Herny njih pak. " tulisnya melalui pesan Whatsapp.

Sementara itu, pertanyaan klarifikasi yang sama saat dikirimkan ke Herny, salah satu Media Officer Kanwil BNI Surabaya Jawa Timur, pukul 15:43 WIB, baru direspon pada Minggu (21/2/2021) pukul 13:25 WIB.

“Selamat siang Pak Semmy, Maaf baru merespon Pak, Mengenai kabar tersebut, mohon waktu bagi kami untuk berkoordinasi dengan unit terkait dulu ya Pak,” jawab Herny, melalui pesan WhatsApp, Minggu (21/2/2021). n dsy/sem/rmc

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU