Bobol 2 Minimarket untuk Foya-foya dan sewa PSK

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 16 Apr 2021 19:49 WIB

Bobol 2 Minimarket untuk Foya-foya dan sewa PSK

i

Polisi menunjukkan pelaku berikut barang bukti saat rilis kasus.

 

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Sebulan lebih diburu, pelaku pembobolan 2 ritel modern di Malang akhirnya berhasil diamankan. Tersangka diketahui bernama Heru Setiawan (27) warga Dampit Malang.

Baca Juga: Polresta Malang Kota membentuk Tim Urai Mahameru

Penangkapan pelaku berkat pantauan kamera CCTV yang digunakan untuk melacak keberadaan pelaku.

Wakasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Hendro Triwahyono menyebut bahwa pelaku terbukti membobol Alfamart di Kecamatan Sukun pada Sabtu (6/3/2021) dinihari dan Alfamart Hamid Rusdi, Kota Malang pada Jumat (12/3/2021).

"Dari lokasi pertama, tersangka berhasil menggondol 37 bungkus rokok, 18 cokelat, 1 rexona dan 37 bungkus rokok. Dan di lokasi kedua ia menggasak uang Rp 34 juta," jelas Hendro, Jumat (16/4/2021).

Mantan Kasatreskrim Polres Batu ini menambahkan, untuk masuk ke minimarket, pelaku membongkar atap menggunakan obeng. Setelah berhasil, pelaku menjebol plafon. Pelaku kemudian keluar toko melalui jalan yang sama saat dia masuk.

Baca Juga: Curi Motor di Masjid, Pria Sutorejo Lebaran di Penjara Polsek Sukolilo

“Katanya tersangka memanjatnya pakai kursi, terus membongkar genteng dan membobol plafon. Itu yang dia lakukan di dua TKP yang berbeda sebelum akhirnya tertangkap,” tandasnya.

"Pelaku kami tangkap pada Senin (5/4/2021) di Jalan Diponegoro, Kecamatan Gondanglegi, Kabupten Malang pada pukul 03.15 Wib," imbuhnya.

Hasil kejahatan itu dipakai pelaku untuk membeli handphone, jam tangan, korek api bentuk pistol, kaos, tas dan sebagainya.

Baca Juga: Sapi Milik Warga Blitar Dicuri, Korban Rugi Jutaan Rupiah

"Selain itu, hasil kejahatan pergunakan pelaku untuk menyewa PSK beberapa kali di daerah Tretes hingga uangnya habis," tambahnya.

Atas perbuatannya, kini tersangka terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU