Boleh Mudik Lokal di Gerbangkertosusilo, Wagub: Teknis Masih Dibahas

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 15 Apr 2021 13:16 WIB

Boleh Mudik Lokal di Gerbangkertosusilo, Wagub: Teknis Masih Dibahas

i

Pemprov Jatim masih matangkan mobilitas di dalam provinsi atau antar kabupaten/kota di Gerbangkertosusilo. SP/DOC SP

SURABAYAPAGI,Surabaya -  Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi sebelumnya menyampaikan beberapa daerah aglomerasi  atau daerah penyangga suatu kota atau kabupaten dapat melakukan mudik lokal dengan menggunakan jalur darat.

Aglomerasi sendiri adalah kota atau kabupaten yang telah diperpanjang yang terdiri dari pusat kota yang padat (umumnya kota madya) dan kabupaten yang terhubung oleh daerah perkotaan yang berkesinambungan. Di Jawa Timur daerah aglomerasi adalah Gerbangkertosusilo (Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan).

Baca Juga: Mentan Bolak Balik ke Lamongan Ingin Pastikan Programnya Terealisasi

Merujuk hal tersebut, Wakil Gubernur (Wagub) Jatim Emil Dardak menyatakan teknis mudik lokal masih dibahas oleh Forkopimda Jatim. Termasuk, penyekatan di daerah-daerah aglomerasi.

Baca Juga: Kurang Konsentrasi, Truk Tabrak Tronton

"Kita masih merapatkan soal mudik lokal. Bisa mudik di dalam provinsi atau dalam kabupaten/kota. Misal orang dari Sidoarjo mau nengok ibunya di Surabaya. Kita masih nunggu arahan spesifik Forkopimda, kita akan matangkan mobilitas di dalam provinsi atau antar kabupaten/kota," ujar Emil, kemarin.

Menurut Emil, mudik lokal kali ini, kemungkinan tidak akan berbeda dari momen lebaran tahun 2020 lalu. Saat itu, perjalanan di daerah aglomerasi tidak dilarang."Dengan (lebaran) dulu gak ada bedanya, mobilitas di dalam daerah aglomerasi bukan suatu yang kita restriksi. Tidak beda, namun jangan euforia, jangan sampai abai," terangnya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Usulkan SERR ke Pusat

Menurut Mantan Bupati Trenggalek ini, mudik lokal lebih tepat disebut silaturahmi lokal."Kita akan matangkan mudik lokal atau disebut silaturahmi lokal. Kalau mudik itu kan perantau pulang ke halamannya. Silaturahmi kan gak sampai nginap, tetap akan balik ke rumahnya masing-masing, itu pun gak boleh kebablasan. Silaturahmi lokal ini, mobilitas di daerah yang berrdekatan tentu tidak kita langsung larang. Kita tunggu instruksi detailnya, dan akan diumumkan Forkopimda," pungkasnya.na

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU