Cegah Kerumunan, Pengunjung Mall Dibatasi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 04 Mei 2021 21:16 WIB

Cegah Kerumunan, Pengunjung Mall Dibatasi

i

Kerumunan di Royal Plaza yang tak terkendali, kemarin. SP/Patrick

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya -  Masjid sepi, pusat perbelanjaan ramai. Fenomena ini biasa terjadi di hari-hari akhir Ramadhan. Tapi ceritanya lain karena saat ini masih dalam situasi pandemi Covid 19. Nah, untuk mengantisipasi kerumunan massa di mall, Pemkot Surabaya mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang antisipasi penyebaran Covid-19 di mal dan pusat perbelanjaan.

Baca Juga: Imigrasi I Surabaya Berhasil Terbitkan Hampir 10 Ribu Paspor

SE bernomor 443/5684/436.8.4/2021 itu ditujukan kepada pengelola/penanggung jawab mal atau pusat perbelanjaan. Surat edaran ini ditandatangani oleh Kepala BPB Linmas Surabaya Irvan Widyanto pada 3 Mei 2021.

Kepala Bagian Humas Febriadhitya mengatakan, dalam surat edaran tersebut seluruh pengelola atau penanggung jawab mal atau pusat perbelanjaan di Kota Surabaya diminta untuk menerapkan protokol kesehatan secara konsisten guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya, sebagaimana tertuang pada Peraturan Wali Kota Surabaya No.67 Tahun 2020 yang telah diubah terakhir dengan Peraturan Wali Kota Surabaya No. 10 Tahun 2021.

“Jadi, untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung dan penyebaran Covid-19 di mall, kita keluarkan surat edaran untuk pengelola mall dan pusat perbelanjaan untuk menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan Perwali yang berlaku,” kata dia.

Pada penerapannya, Febri mengungkapkan bahwa pengelola pusat perbelanjaan diminta untuk dapat mengendalikan kapasitas jumlah orang yang berada di dalam gedung secara keseluruhan. Baik itu gerai, area makan, atrium, dan hall maksimal hanya diperbolehkan untuk menampung 50 persen dari total ruang gerak bebas.

“Mereka harus mengendalikan kapasitas pengunjung yang berada di dalam gedung, maksimal hanya 50 persen dari kapasitas,” ungkapnya.

Selain itu, Febri juga menerangkan bahwa pengelola pusat perbelanjaan harus melakukan pembenahan terhadap gerai, area makan, atrium dan hall untuk mengatur jarak antar orang minimal satu meter, dan membuat tanda tulisan pada pintu masuk yang menginformasikan tentang kapasitas maksimal dan jumlah pengunjung yang diperbolehkan berada di area tersebut. “Nah, jika sudah penuh di dalam, kita harus tegas melarang pengunjung lain untuk tidak masuk dulu,” tegasnya.

Tidak hanya itu, Kabag Humas ini mengatakan, untuk melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan dan memperhatikan titik rawan yang berpotensi mengabaikan protokol kesehatan seperti melepas masker, berkerumun, dan lain sebagainya, maka pemkot meminta kepada pengelola wajib untuk mengoptimalkan Satgas Mandiri Covid-19 yang telah terbentuk.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Usulkan SERR ke Pusat

“Kita ingin setiap mall itu mengoptimalkan Satgas Mandiri Covid-19, mereka harus melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan, jangan sampai ada kerumunan dan pengunjung yang melepas masker,” tambahnya.

Demi memperketat protokol kesehatan, Febri menyampaikan bahwa Pemkot Surabaya akan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku kepada pengelola pusat perbelanjaan yang tidak menaati Perwali tersebut.

“Pemkot akan memberikan tindakan dan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku kepada pengelola mall yang tidak menaati Perwali tersebut,” pungkasnya.

Pantauan Surabaya Pagi, warga berdesakan demi berbelanja di Royal Plaza Surabaya, kemarin. Pintu timur mall di selatan Surabaya ini, sudah dipenuhi antrian. Dan setelah memasuki mall nampak pengunjung sampai rela berdesakan bahkan lantai ground sampai stand foodcourt dipenuhi pengunjung.

Pusat perbelanjaan yang relatif terjangkau harganya ini menjadi jujukan bagi masyarakat kelas menengah ke bawah untuk berbelanja kebutuhan pakaian menjelang Idul Fitri 1442 Hijriah. Salah satu pengunjung yang berasal dari Kota Pasuruan menyempatkan diri dengan keluarganya untuk berbelanja pakaian lebaran di Mall Royal Plaza.

Baca Juga: Tingkatkan Kepuasan Masyarakat, Satpas SIM Colombo Gaungkan Pelayanan Prima dan Transparansi

“Lebaran kemarin nggak bisa belanja karena masih pandemi, sekarang sudah biasa jadi kesempatan untuk berbelanja di Royal Plaza. Untung tahun ini bisa beli baju lebaran buat Hari Raya Idul Fitri,”ungkap Fahmi.

Meskipun pandemi belum berakhir, melihat kerumunan saat berbelanja tetapi Fahmi menganggap sudah tidak khawatir. “Iya mendekati lebaran kan ya beli baju baru, walaupun banyak kerumunan tidak takut sih karena sudah pakai masker,”imbuhnya.

Beberapa pengunjung mengatakan hal yang sama, tidak menyurutkan niat untuk berbelanja persiapan Idul Fitri 1442 Hijriah. “Tetap Jaga jarak aja sama pakai masker untuk melindungi diri. Meskipun banyak kerumunan sih, sebenarnya ini melebihi dari kapasitas protokol kesehatan,”ungkap Agus saat menunggu keluarganya berbelanja.

Terlihat di Lantai Ground stand penjualan pakaian muslim dan peralatan sholat sangat dipadati oleh para pengunjung tanpa menerapkan protokol kesehatan. alq/ptr

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU