Dana Pokir 'Macet', Komisi A Minta Pemkot Tidak Takut

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 03 Mar 2021 20:02 WIB

Dana Pokir 'Macet', Komisi A Minta Pemkot Tidak Takut

i

Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Hj. Pertiwi Ayu Khrisna, MM. SP/ALQ

SURABAYAPAGI, Surabaya - Anggaran program pokok – pokok pikiran (Pokir) pemkot Surabaya mendapat sorotan tajam dari Ketua Komisi A DPRD Surabaya. Program yang digadang bisa menggantikan program Jasmas (Jaring Aspirasi Masyarakat) ini diharapkan bisa bermanfaat secara nyata kepada masyarakat. 

Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Hj. Pertiwi Ayu Khrisna, MM berharap, Wali Kota Surabaya yang baru dilantik, Eri Cahyadi bisa segera merealisasikan anggaran program pokok – pokok pikiran (Pokir) ke masyarakat, agar apa yang dikeluhkan warga soal problematika kota dapat diselesaikan. 

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah Tinjau Pencairan Marbot Musala dan Penjaga Rumah Ibadah

“Sudah dua tahun loh dana Pokir belum turun, kami berharap Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya yang baru bisa segera memberi solusi dari macetnya dana Pokir ini,” ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Rabu (3/3).

Menurutnya, sebagai anggota legislatif saat melakukan reses dan berdialog dengan masyarakat mayoritas mempertanyakan soal belum terealisasinya Pokir melalui proposal – proposal yang sudah diajukan ke Pemkot Surabaya. 

“Harapan kami pemkot Surabaya harus memikirkan warga Kota Surabaya yang notabene sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), jadi jangan lagi pemkot Surabaya mendengungkan terus Pokir, tapi nihil eksekusinya,” terangnya. 

Selama ini, kata Ayu, pemkot Surabaya selalu bermitra dengan anggota legislatif, dalam hal penyerapan aspirasi masyarakat lewat pokok-pokok pikiran atau Pokir. Tapi faktanya, saat aspirasi warga sudah diajukan, Pemkot Surabaya belum juga merealisasikan dana Pokir. 

Baca Juga: Dewan Minta Pemkot Surabaya Serius Tangani Pengelolaan Sampah TPA Benowo 

Pemkot Surabaya seharusnya tidak perlu takut untuk mencairkan dana Pokir selama berada di ‘rel’ kebenaran aturan dan tidak menyalahi prosedur  hukum. 

“Kami selalu mengawasi soal dana Pokir, karena tupoksi kita memang sebagai pengawasan,” tegasnya.

 Pertiwi Ayu Krishna menambahkan, Eri Cahyadi sebelum menjadi Wali Kota Surabaya merupakan eks Kepala Bappeko Kota Surabaya, jadi sebenarnya mengerti betul jaring aspirasi masyarakat atau yang diganti dengan istilah Pokir ini. 

Baca Juga: Atasi Banjir dari Saluran Air di Seluruh Kampung

Saat ditanya dampaknya jika Pemkot belum juga mencairkan dana Pokir, kata Ayu, tentu dampaknya banyak sekali diantaranya, proses pembangunan kampung jadi stagnan. Belum lagi sebagai anggota dewan, ya banyak dikeluhkan masyarakat.

“Jadi sekali lagi, Pak Eri Cahyadi sebagai Wali Kota Surabaya yang baru saja dilantik segera lakukan eksekusi dana Pokir demi masyarakat,” pungkasnya. Alq

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU