Dashboard Lancang Kuning Bantu Penanggulangan Kebakaran Hutan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 31 Mei 2021 09:16 WIB

Dashboard Lancang Kuning Bantu Penanggulangan Kebakaran Hutan

i

Diskusi Media (Dismed) Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang digelar secara virtual bertajuk " Tangkas Tangkal Kahutla", Senin (31/5/2021).

SURABAYAPAGI, Jakarta- Aplikasi Dashboard Lancang Kuning Nusantara terbukti mampu menekan luas kebakaran hutan di Provinsi Riau. Aplikasi yang dikembangkan Kepolisian Daerah Riau ini digunakan untuk mendeteksi secara dini kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Provinsi Riau Edy Nasution dalam acara Diskusi Media (Dismed) Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang digelar secara virtual bertajuk " Tangkas Tangkal Kahutla", Senin (31/5/2021).

Baca Juga: Pemprov Jatim Perbaiki Pipanisasi Dampak Karhutla Gunung Bromo, 6472 Warga Nikmati Air Bersih

Edy Nasution mengatakan bahwa pemanfaatan aplikasi itu tentunya mengacu pada peristiwa tahun 2015, dimana kabut asap akibat karhutla di Riau sangat luar biasa, bahkan perekonomian juga sempat terhambat, bandara ditutup, dan anak sekolah sampai diliburkan. 

"Sebenarnya jika dibandingkan, luas kebakaran pada 2014 jauh lebih besar. Hanya saja ketika di 2015 itu, provinsi tetangga yang ada di selatan, yakni Sumatra Selatan dan Jambi, ikut memberikan kontribusi sehingga seakan-akan tahun 2015 terjadi kebakaran hutan yang besar di Provinsi Riau," ungkap Edy.

Kemudian juga, lanjut Edy, jika dilihat pada 2019, hampir sama kasusnya dengan 2015, hanya saja waktu berlangsungnya kebakaran hutan tidak lama.

Mengacu kepada hal itu Pemerintah Provinsi Riau mengevaluasi dengan melakukan deteksi dini sesuai dengan arahan Presiden. Atas dasar itulah Pemprov Riau mengambil langkah di 2020, dengan melibatkan TNI, Polri, KLHK, BPBD serta instansi terkait lainnya untuk melakukan patroli bersama.

Menurut Edy, dengan menggunakan aplikasi Dashboard Lancang Kuning Nusantara, titik api yang baru muncul akan terdeteksi secara real time.

"Jadi ketika muncul titik api baru, kita sudah bisa memetakan titik api tersebut ada di wilayah mana, kemudian kita langsung menginstruksikan personil yang ada untuk menanggulangi titik api tersebut," katanya.

Ditambahkannya, aplikasi tersebut memberikan dampak yang positif. Karena dengan adanya program tersebut, Provinsi Riau bisa menekan kebakaran hutan yang lebih besar.

Selain menjalankan program yang memanfaatkan aplikasi tersebut, Pemprov Riau juga memiliki strategi dalam pencegahan dan penanggulangan karhutla.

Berikut 12 kebijakan strategis Pempriov Riau dalam upaya pengendalian karhutla:

1. Melakukan pemetaan kembali daerah rawan bencana

Baca Juga: Hutan Pinus 1,5 Hektare di Trenggalek Terbakar, BPBD: Total Sudah 37 Kejadian

2. Melakukan inventarisasi kembali terhadap izin perusahaan perkebunan dan pengusahaan hutan yang beroperasi di wilayah provinsi Riau

3. Pelibatan perusahaan dalam patroli bersama yang dapat dimonitor langsung oleh satgas karhutla provinsi Riau

4. Penyediaan alat pertanian (escavator) di 12 kabupaten kota, guna mendukung 99 kecamatan yang rawan karhutla dan penyediaan tanaman yang ramah terhadap lingkungan

5. Pemberdayaan masyarakat sekitar hutan sebagai zona penyangga (buffer zone) sehingga menciptakan eko wisata terutama di kawasan taman nasional hutan lindung dan hutan konservasi serta mengembangkan tanaman endemik lahan gambut seperti nenas, gerunggang, dll

6. Pelibatan perguruan tinggi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Kebakaran hutan dan lahan.

7. Komitmen bersama pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan antara pemerintah provinsi dan kabupaten / kota, forkompinda dan pelaku usaha pada 6 januari 2020

Baca Juga: Bali Berstatus Siaga Kekeringan dan Karhutla Dalam 14 Hari Kedepan

8. Sistem informasi / aplikasi peringatan dini dalam mengetahui lokasititik hotspot di lapangan (dashboard lancang kuning)

9. Pembuatan embung dan sekat kanal pada lokasi-lokasi lahan gambut

10. Penegakan hukum dan menindaklanjuti peraturan daerah provinsi riau nomor 1 tahun 2019 tentang pedoman teknis penanggulangan kebakaran hutan dan lahan

11. Mempersiapkan posko relawan untuk pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan

12. Penetapan status siaga darurat karhutla mulai tanggal 15 Februari sampai dengan 31 Oktober 2021.jk

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU