Di Tengah Larangan Mudik, Ratusan Penumpang Padati Pelabuhan Ujung

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 10 Mei 2021 21:09 WIB

Di Tengah Larangan Mudik, Ratusan Penumpang Padati Pelabuhan Ujung

i

Ratusan penumpang kapal Tongkol saat tiba di Pelabuhan Ujung Surabaya. SP/ Sem

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dua hari lagi Lebaran Idul Firtri 2021akan tiba. Aturan larangan mudik pun semakin diperketat. Namun tidak dengan Pelabuhan Ujung Surabaya.

Dari Pantau Surabaya Pagi di lapangan, ratusan penumpang memadati Pelabuhan Ujung. Penumpang ini terdiri dari penumpang yang tiba di Pelabuhan Ujung maupun yang akan berangkat ke Pelabuhan Kamal Madura.

Baca Juga: DJP Jatim 2 Gandeng Media untuk Tingkatkan Pencapaian Target Pajak

Data di lapangan menunjukan, hingga pukul 11:00WIB kurang lebih sekitar 120 orang yang diangkut oleh kapal KM Gajah Mada dan 102 orang yang diangkut oleh kapal KM Tongkol. 

"Saya kerja di sini (Surabaya), mas. Belum libur jadi tetap masuk kerja," kata Ahmad, sesaat setelah tiba di Pelabuhan Ujung menggunakan kapal Tongkol, Senin (10/05/2021).

Selain alasan bekerja, ada pula penumpang lain seperti Faizal yang memilih pulang ke Madura. Faisal sendiri bekerja di salah satu perusahaan di Kalimantan. Ia telah tiba di Surabaya sejak tanggal 5 Mei 2021 lalu.

"Mudik mas, kemarin ke rumah kakak di Sidoarjo dan ini balik ke Bangkalan sama istri anak," kata Faizal.

Perlu diketahui, sebelumnya pihak ASDP melalui Manager Usaha PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) cabang Surabaya Eva Mardiany menyebutkan, selama larangan mudik lebaran yang terhitung sejak 6 Mei hingga 17 Mei 2021, kapal Ferry tetap beroperasi di Pelabuhan Ujung dan Pelabuhan Kamal.  

Musabab kapal milik ASDP tetap melayani penumpang, karena rute kapal Ujung dan Kamal masuk ke dalam wilayah aglomerasi. 

Dalam Peraturan Menteri perhubungan (Permenhub) No. PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Masa Idul Fitri 1442 H, ada 37 kota yang tak dikenakan larangan mudik, yang mencakup 8 wilayah aglomerasi.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Rencana Tambah 2 Rumah Anak Prestasi

Salah satu wilayah aglomerasi adalah Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo atau disingkat Gerbangkertosusila.

"Ujung-Kamal itu masuk aglomerasi yang dikecualikan. Jadi tetap kita layani penumpang," kata Eva Mardany.

Suramadu Ketat

Namun, hal berbeda terjadi di Jembatan Suramadu. Di sini, penyekatan berlangsung ketat dan disiplin.

Petugas gabungan yang terdiri dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, TNI, Dinas Perhubungan hingga Satpol PP dan Linmas memperketat pemeriksaan bagi pengendara yang menuju ke Madura tidak melengkapi diri dengan Surat tugas dan hasil tes cepat antigen atau PCR untuk berbalik arah.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Disnakertrans Jatim Buka 54 Posko Pengaduan THR

Penerapan larangan mudik yang resmi berlaku pada Kamis 6-17 Mei 2021. Terlihat para pemudik turun  dari bus yang mereka tumpangi setelah dilakukan pemeriksaan tidak melengkapi surat berpergian. Puluhan pemudik memilih untuk menunggu di pinggir jalan.

Pantaun Surabaya Pagi puluhan kendaran putar balik setelah kedapatan tidak memiliki surat kelengkapan, terkecuali bagi pengendara yang telah melengkapi surat tugas dan melampirkan Tes PCR dengan keterangan negatif Covid-19.Terpantau di lokasi terpasang portal hingga menutup separuh badan jalan. Petugas hanya melakukan screening untuk kendaraan pribadi. Sementara itu, roda empat dengan muatan barang. Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak menyampaikan pintu masuk Jembatan Suramadu dari Surabaya menuju Madura dijaga ketat.

"Penerapan penyekatan dilakukan 24 jam tidak ada hentinya. Pengendara yang tidak berkepentingan dilarang melintas selama pemberlakuan larangan mudik,"ucapnya.

Bahkan pengendara mobil pick nekat mudik sekeluarga dengan dalih menutup dengan terpal agar bisa lolos melalui penyekatan. "Ada satu mobil pick up ditutup terpal, ternyata ada pemudik yang ada didalam mobil. Pengendara pick up langsung diputar balik,"ungkapnya.Sem/ptr

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU