Diterapkan Hari Ini, Pemohon SIM Lakukan Tes Psikologi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 17 Des 2019 16:35 WIB

Diterapkan Hari Ini, Pemohon SIM Lakukan Tes Psikologi

SURABAYAPAGI.com, Gresik- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) kini mulai menerapkan uji coba tes psikologi bagi para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) baru dan perpanjangan, Senin (16/12/2019). Syarat baru itu akan dimulai per hari ini (16/12). Polisi menyebutkan, kebijakan tersebut merupakan upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Tes psikologi ini untuk melengkapi tes kesehatan yang sudah lebih dulu diterapkan. Kasatlantas Polres Gresik AKP Erika Purwana Putra menyatakan, tambahan tes psikologi bakal melengkapi tes kesehatan jasmani yang sudah lebih dulu diterapkan, selain ujian praktik dan tulis. Tes psikologi akan diterapkan mulai besok (hari ini, Red). Tidak hanya di Gresik, tetapi serentak di Polda Jatim, ujarnya kemarin (15/12). Erika menambahkan, tes psikologi itu sesuai dengan Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) serta Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 9 tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi. Dalam tes ini, para pemohon SIM dites oleh sebuah lembaga psikologi Musa Perkasa Berjaya Konsultan Psikologi (MPBKP) yang telah menjalin kerjasama (MoU) dengan Polda Jatim. "Perlunya tes kesehatan rohani untuk mengetahui kemampuan konsentrasi, kecermatan, pengendalian diri, kemampuan penyesuaian diri, stabiltas emosi dan ketahanan kerja para pemohon SIM," terang Petugas MPBKP, Dewi Nur Mayasari, yang menangani tes psikologi di Satlantas Polres Gresik. Terkait biaya tes psikologi, untuk hari ini hingga 23 Desember 2019, pemohon masih belum dikenakan biaya. "Setelah tanggal itu, para pemohon SIM baik yang pengajuan baru atau perpanjangan akan dikenakan biaya Rp 50 ribu," tambah Aiptu Jailani, petugas pelayanan SIM Satlantas Polres Gresik. Jailani juga menjelaskan, membludaknya pemohon SIM di lokasi tes psikologi di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo 22 Gresik atau sebelah timur Koramil Kebomas itu akibat para pemohon kurang memperhatikan arahan. "Dari pagi saya sudah menunggu para pemohon SIM di Kantor Satlantas. Dengan menggunakan mikrofon saya mengimbau mereka agar yang belum melakukan tes kesehatan jasmani bisa diurus lebih dulu di Satlantas. Tapi pada kenyataannya, mereka semua mengurus tes psikologi lebih dulu, akibatnya antrean di tempat tes psikologi menumpuk," papar Jailani. Diberlakukannya uji coba tes psikologi bagi pemohon surat izin mengemudi (SIM) mulai kemarin (16/12) mengundang reaksi beragam. Sejumlah warga yang mengurus SIM mengeluhkan tidak adanya sosialisasi aturan baru tersebut. Ada juga yang menyarankan agar tambahan tes tersebut digabung dengan tes kesehatan agar tidak dua kali antre.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU