Dituduh Sebut Eri Anaknya, 65 Advokat Bela Risma Saat di Laporkan ke Polisi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 04 Nov 2020 19:14 WIB

Dituduh Sebut Eri Anaknya, 65 Advokat Bela Risma Saat di Laporkan ke Polisi

i

65 pengacara membela Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang dituduh menyebut Calon Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebagai anaknya.SP/Byta Indrawati.

SURABAYAPAGI, Surabaya – Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dilaporkan ke Polda Jatim oleh seorang advokat yang juga politisi Partai Gerindra bernama Abdul Malik. 

Wali Kota Surabaya tersebut  dituduh melakukan kebohongan publik lantaran menyebut Calon Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebagai anaknya.

Baca Juga: Dispendik Gandeng Dispendukcapil Filter Penduduk Dadakan

Laporan polisi itu pun menumbuhkan empati dari sejumlah kalangan. Salah satunya dari kelompok advokat. Rabu (4/11/20), para praktisi hukum sepakat bersatu memberikan dukungan kepada Risma.

Wujud dukungan itu tergambar lewat pembentukan sebuah wadah. Yakni ”Advokat Anak-anak Bu Risma Bersatu” yang beranggotakan 65 pengacara.

Juru bicara Advokat Anak-anak Bu Risma Bersatu, Rio Dedy Heryawan menjelaskan, laporan tersebut sangat tidak berdasar, bahkan cenderung lucu.

Baca Juga: Manfaatkan Aset, Pemkot Surabaya Bangun 8 Lokasi Wisata Rakyat 

”Kan itu kata kiasan. Karena Mas Eri memang dididik oleh Bu Risma. Ini kan sama dengan Bu Risma selalu bilang bahwa seluruh anak di Surabaya ini adalah anaknya, sehingga beliau mati-matian membela, mulai menyelenggarakan sekolah gratis, memberi beasiswa, merawat anak telantar, membina anak jalanan dan sebagainya," jelasnya.

IMG-20201104-WA0026IMG-20201104-WA0026

Rio juga mencontohkan seperti seorang guru yang mengajar di kelas. Mereka memanggil murid dengan sebutan anak."Seharusnya pelapor harus memahami terlebih dahulu," terangnya.

Baca Juga: Dampingi Siswa Inklusi, Guru di Surabaya Diberi Pembekalan

Rio menambah, para pengacara juga prihatin karena kondisi menjelang pemilihan walikota (pilwali)  Surabaya semakin tidak kondusif. Ada calon tertentu yang bermanuver segala cara dan membabi-buta menyerang Risma. Bahkan, foto Risma dihalangi untuk ditampilkan di alat peraga kampanye (APK), padahal Risma adalah aktivis partai yang secara aturan dilegalkan untuk tampil pada APK.

Seperti diketahui, beberapa hari lalu, advokat bernama Abdul Malik melaporkan Risma ke Mapolda Jatim. Ada dua poin aduan. Pertama pernyataan Risma saat kampanye yang menyatakan calon walikota Eri Cahyadi merupakan anaknya. Poin kedua terkait cuti kampanye. Pada laporan itu, Risma dianggap belum mengajukan cuti kampanye.

”Kami sudah telaah semua, Bu Risma tidak bersalah. Bu Risma akan dizalimi, maka kami akan bergerak membela. Kami akan melakukan pendampingan pada bu Risma, bahkan banyak advokat lain yang akan bergabung membela beliau,” pungkasnya. Byt

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU