DPRD Kota Kediri Gelar Paripurna Jawaban PU Fraksi Raperda APBD Tahun 2022

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 23 Nov 2021 13:00 WIB

DPRD Kota Kediri Gelar Paripurna Jawaban PU Fraksi Raperda APBD Tahun 2022

i

Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar saat menerima jawaban Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kota Kediri

SURABAYAPAGI.COM Kediri - Pembahasan Raperda APBD tahun anggaran 2022 Kota Kediri memasuki tahapan pandangan umum (PU) fraksi-fraksi DPRD Kota Kediri. Sebanyak delapan fraksi menyampaikan pandangan umumnya dalam Rapat Paripurna, Selasa (23/11/2021) bertempat di Ruang Sidang DPRD Kota Kediri.

Sebagian besar fraksi menyampaikan pandangan umum dan pertanyaan terhadap beberapa kegiatan Raperda APBD tahun anggaran 2022 Kota Kediri. Mulai dari upaya pemulihan ekonomi Kota Kediri, pembangunan jalan tol, pembangunan ring road, pembangunan Jembatan Jongbiru, hingga upaya pencegahan agar tidak terjadi gelombang Covid-19 di Kota Kediri

Baca Juga: Aksi Demo di Kejaksaan Kediri Ricuh

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar memberikan jawaban atas pandangan umum (PU) dari fraksi-fraksi. Fokus Pemerintah Kota Kediri di tahun 2022 adalah pemulihan ekonomi. Apalagi selama pandemi Covid-19 Kota Kediri perekonomian Kota Kediri terkontraksi begitu dalam. Pemerintah Kota Kediri akan berupaya semaksimal mungkin mempertahankan PPKM level 1 sehingga perekonomian bisa berjalan dengan lancar.

Baca Juga: Dinas Perkim Kota Kediri Target Wujudkan Hunian Layak Bagi Warga

 “Kita berupaya semaksimal mungkin untuk mengembalikan perekonomian seperti sedia kala. Kita tidak bisa serta merta seperti nanti di tanggal 24 Desember ditetapkan PPKM level 3 meskipun sebenarnya kita berada di level 1. Tapi tidak masalah karena ini untuk menjaga stabilitas nasional. Setelah itu kita gencarkan pemulihan perekonomian,” ujarnya.

Untuk pembangunan ring road, memang Kota Kediri ini perlu dibuat jalan lingkar. Di samping saat ini ada proyek strategis nasional yakni jalan tol dan bandara. Untuk pembangunan ring road Pemerintah Kota Kediri harus bekerjasama dengan banyak pihak karena keterbatasan wilayah dan anggaran. “Pertama, keterbatasan anggaran kalau tanah itu milik pemda tidak masalah dipakai. Tapi kalau bukan milik pemda maka kami dengan DPRD perlu mempersiapkan anggaran untuk membeli lahannya. Lalu bekerja sama dengan Kabupaten Kediri juga, karena juga melintasi daerah Kabupaten Kediri. Kita bekerjasama dengan Kementrian PUPR. Serta bekerjasama dengan Provinsi Jawa Timur. Kalau semua bisa kerjasama maka semua akan terhubung,” jelasnya Walikota Kediri saat memberikan jawaban Pandangan Umum 

Baca Juga: Anggap Sebagai Masukan Konstrukrif, Pj Wali Kota Mojokerto Atensi Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Tahun 2023

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Kediri Katino dan Firdaus serta dihadiri perwakilan Forkopimda Kota Kediri, Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit, Sekretaris DPRD Kota Kediri Rahmad Hari Basuki, Kepala OPD, dan anggota DPRD Kota Kediri. Untuk pandangan umum fraksi PDIP diwakili oleh Regina Nadya Suwono, fraksi PAN diwakili Anton Dipayasa, fraksi Gerindra diwakili oleh Sriana, fraksi Nasdem diwakili Choirudin Mustofa, fraksi PKB diwakili Afif Fachrudin Wijaya, fraksi Demokrat diwakili Ashari, fraksi Karya Nurani diwakili Bambang, dan fraksi Keadilan Pembangunan diwakili Nurfulaily. Can

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU