Dua Minggu, Polresta Sidoarjo Tangkap 89 Pelaku Narkoba

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 15 Sep 2021 15:43 WIB

Dua Minggu, Polresta Sidoarjo Tangkap 89 Pelaku Narkoba

i

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021, mulai 1 - 12 September 2021.SP/SUGENG

SURABAYA PAGI, Sidoarjo - Masa pandemi, pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Sidoarjo terus masif dilakukan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo dan jajaran.

Melalui Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021, mulai 1 - 12 September 2021, berhasil mengungkap 79 kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Untuk tersangka yang berhasil diringkus ada sebanyak 89 orang, satu diantaranya perempuan.

Baca Juga: Wujudkan Transparansi Publik, Pemdes Wonoplintahan Pasang Baliho Infografis APBDes 2024

“Upaya pemberantasan narkoba terus kami masifkan. Kali ini, melalui Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021, kami berhasil mengungkap 79 kasus dan tersangkanya sebanyak 89 orang sebagai pengedar,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Rabu (15/9/2021).

Baca Juga: Pemkab Sidoarjo Normalisasi Sungai Dusun Kramat

Barang bukti narkoba yang diperoleh, antara lain ganja sebanyak 40,39 gram, sabu 195,71 gram, pil dobel L 105.478 butir, dan 39 handphone, satu sepeda motor serta sejumlah uang transaksi yang digunakan para tersangka.

Baca Juga: SMAN 3 Cetak Generasi Berakhlakul Karimah Melalui Pondok Ramadhan

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menghimbau kepada masyarakat agar jangan sekali-kali terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Karena selain hukumannya sangat berat, narkoba juga dapat merusak masa depan kita. “Polisi akan terus melakukan upaya memerangi narkoba di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Mulai dari edukasi bahaya narkoba ke masyarakat, hingga rutin melakukan operasi narkoba,” lanjutnya. sg

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU