Emak-Emak Pasti Kabur

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 30 Sep 2021 20:34 WIB

Emak-Emak Pasti Kabur

i

Ilustrasi karikatur

Pendapat Pakar terkait Program PKS Bolehkan Kader Poligami

 

Baca Juga: PKS Senang Suaranya Naik, Tapi tak Kendor Tuntut Hukum ke MK

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) membolehkan poligami bagi kadernya. Kebijakan ini bagian dari Program Solidaritas Tiga Pihak PKS dan anjuran bagi kader pria yang mampu berpoligami ini dimuat dalam poin B nomor 8 di surat yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Syariah PKS Surahman Hidayat.

"Anggota laki-laki yang mampu dan siap beristri lebih dari satu mengutamakan pilihannya kepada aromil (janda) atau awanis," tulis ketentuan tersebut dikutip, Kamis (30/9/2021).

Surahman menjelaskan bahwa status hukum ketentuan tersebut didasarkan atas agama, bukan budaya. "Kalau persoalan agama harus kembali kepada yang punya agama, dalam hal ini Allah dan Rasulnya. Nah bagaimana menurut Alquran, itu dibolehkan, diizinkan, Rasul juga mencontohkan," katanya pada wartawan.

Menurut Anggota Komisi VIII DPR ini, sebagai pemeluk agama Islam, tidak mungkin membuat hukum lain. Agar bermanfaat serta menjadi keluarga yang Sakinah, mawadah warahmah, dibuatkan kerangka etikanya.

"Hanya kebolehan ini supaya maslahat sisinya kan sakinah, mawadah, warohman dan berkontribusi dalam dakwah. Di situ kerangka etika perlu diatur. Tidak lebih dari itu," kata Surahman.

"Jadi kita bikin etikanya, bagi yang punya kemampuan ya silakan bantu para fakir miskin, bantu itu anak yatim, dan seterusnya, dan seterusnya," katanya.

Manuver PKS terkait poligami ini, mendapat perhatian dari Pengamat politik Universitas Trunojoyo Madura yang juga Peneliti senior Surabaya Survey Center (SSC) Surokim Abdussalam.

Dari perspektif elektoral, program poligami PKS kata Surokim, akan sangat beresiko terhadap hilangnya suara pemilih khususnya pemilih perempuan. Mengingat, isu poligami sangat sensitif bagi masyarakat Indonesia.

"Ini saya bukan melihat secara syariah. Tapi murni dari persepektif elektoral. Kalau itu untuk internal partai, tidak masalah. Tapi akan beresiko kalau dari sisi elektoral ataupun ekspansi kader. Karena saya katakan ini sensitif gender," kata Surokim saat dihubungi Surabaya Pagi, Kamis (30/09/2021).

Dari hasil survey yang dilakukan Y-Publica pada Pilpres 2019 menunjukan bahwa masyarakat Indonesia cukup kritis dalam menyikapi praktik perkawinan poligami. Survey yang melibatkan 1.200 respon ini, menunjukan mayoritas publik Indonesia tak setuju dengan perkawinan poligami.

Secara presentase, responden yang tidak setuju dengan poligami sebanyak 52,3 persen. Sementara responden yang setuju dengan poligami hanya 40,9 persen. Dari 52,3 persen responden yang tidak setuju, 65,5 persen adalah responden perempuan. Untuk responden yang setuju dengan poligami, 60,2 persen adalah responden laki-laki.

Untuk kategori usia, responden usia milenial (17-35 tahun) adalah yang paling banyak menolak poligami. Jumlah mereka yang menolak poligami di kategori usia ini mencapai 69,3 persen. Sementara di usia non-milenial (36 tahun ke atas), jumlah yang menolak poligami sebanyak 52,8 persen.

Baca Juga: Teuku Ryan Dihujat Masalah Poligami, Netizen: Dia Gak Punya Prinsip, Pantes Ricis Minta Cerai

"Isu poligami ini sangat sentimentil. Dan dalam percakapan di ruang publik, banyak masyarakat yang menolak. Emak-emak apalagi, kalau bicara poligami kabur mereka, gak mau. Apalagi pemilih kita mayoritas emak-emak atau perempuan. Mestinya PKS tahu resiko itu," katanya.

 

Perempuan Lebih Banyak

Sebagai informasi, dari hasil rekapitulasi Data Pemilih Tetap (DPT) Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tahun 2019 adalah sebanyak 187.781.884 orang. Dengan rincian 185.732.093 pemilih dalam negeri dan 2.049.791 pemilih luar negeri.

Secara gender, jumlah pemilih perempuan lebih banyak sekitar 126 ribu dibanding pria. Jumlah pemilih laki-laki di dalam negeri, pada Pilpres 2019 mencapai 92.802.671 orang. Sementara, jumlah pemilih perempuan di dalam negeri mencapai 92.929.422.

Hal ini terjadi juga untuk pemilih luar negeri. Untuk jumlah pemilih laki-laki di luar negeri mencapai 984.491 orang. Dan pemilih perempuan di luar negeri mencapai 1.065.300 orang.

Selain kehilangan kepercayaan dari kaum perempuan ataupun emak-emak, dengan adanya program poligami tersebut, juga berpengaruh pada upaya untuk mendulang suara dari swing voters.

Baca Juga: PKS Protes Makan Siang Gratis, Gerus Program BOS

Swing voters adalah istilah untuk para pemilih rasional yang dapat berubah pilihan sesuai dengan ide atau gagasan tertentu.

Berdasarkan data yang dimiliki Perkumpulan Swing Voters (PSV), angka swing voters mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Dimulai dari 7,3 persen pada Pemilu 1999, 15,9 persen pada Pemilu 2004, 28,3 persen pada Pemilu 2009, dan 29,1 persen pada Pemilu 2014 serta di tahun 2019 naik ke angka 30 persen.

"Sekali lagi saya katakan bahwa pemilih kita sentimentil. Majority pemilih kita sentimentil. Kadang hal yang dianggap benar di internal, tapi di ruang publik tidak. Jadi kalau PKS tidak hati-hati dan diekspos besar-besaran akan beresiko. Maunya ekspansi elektoral, ternyata justru kehilangan swing voters," katanya.

"Itulah kenapa pencitraan kondisi makro berpengaruh pada perebutan suara. PKS bisa kehilangan banyak suara pada kontestasi 2024. Karena faktor makro masih memberi pengaruh di Indonesia. Kalau terbentuk citra di masyarakat, partai ini pendukung poligami akan beresiko juga," tambahnya.

Oleh karenanya, Surokim mengingatkan, agar seluruh partai tak terkecuali PKS untuk selalu menggarap program-program yang pro perempuan dan kesetaraan gender. Program yang dimaksud dapat berupa program pemberdayaan perempuan.

"Saran saya jangan mencari isu yang sensitif. Carilah isu yang bisa membangun khususnya bagi pemilih perempuan. Program pemberdayaan ekonomi misalnya atau pemberdayaan keluarga," ucapnya menyarankan. sem/jk2/rc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU