Fokus Berwirausaha Pasarkan Produk Via Media Menjadi Solusi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 28 Des 2020 18:52 WIB

Fokus Berwirausaha Pasarkan Produk Via Media Menjadi Solusi

i

Caption: Wartawan Harian Surabaya Pagi Biro Lamongan, Muhajirin saat memaparkan cara mempromosikan produk usaha. :SP/MUHAJIRIN KASRUN

Bila Santri dan Alumni Belajar Survive  di Tengah Goncangan Pandemi

Goncangan pandemi covid-19 yang sudah 10 bulan berjalan ini, mau tidak mau semuanya tak terkecuali para santri dan alumni santri Pondok Pesantren di Kabupaten Lamongan. Bagaimana mereka menyikapi musibah covid-19 ini untuk bisa terus mendapatkan pundi-pundi rupiah, salah satunya harus berwirausaha. 

Baca Juga: Kurang Konsentrasi, Truk Tabrak Tronton

SURABAYAPAGI, Lamongan - Berwirausaha salah satunya menjadi solusi yang paling tepat, di saat aktivitas setiap harinya terbatas karena adanya pengetatan protokol kesehatan (Prokes) untuk memangkas penyebaran covid-19.

 Hal itu dilakukan agar isi dapur ini terus mengepul. Bagi alumni Pondok Pesantren yang sudah berumah tangga hal yang demikian ini adalah problem. Beda dengan santri yang kini masih mengenyam pendidikan di Pondok Pesantren. 

Tapi keduanya baik yang kini masih santri dan alumni diminta dan dituntut untuk terus meningkatkan kemandirian tidak bergantung dengan situasi,  salah satunya dengan mengeksplor kemampuannya yang diaktualisasikan dalam bentuk inovasi menciptakan sebuah produk yang nantinya bisa dijual ke masyarakat umum atau biasa disebut dengan berwirausaha. 

Pertanyaannya sekarang kalau produk sudah diciptakan sesuai dengan kebutuhan pasar, lalu bagaimana cara agar hasil produk ini bisa dikenali oleh pembeli dan dibeli oleh konsumen. 

Tentu banyak cara yang harus dilakukan seperti yang disampaikan oleh Muhajirin, jurnalis Harian Surabaya Pagi saat menyampaikan materi Workshop Pesantreneur 2020 Pelatihan Kewirausahaan Pesantren (Pesantreneur) di Masa Pandemi Covid-19, di Pondok Pesantren Idhotun Nasyi'in Dusun Depek, Desa Sugihwaras Kecamatan Kalitengah, Lamongan yang digelar selama dua hari 27-28 Desember 2020 lalu.

Baca Juga: Bocah di Lamongan Tewas Tenggelam di Telaga

Hajir panggilan akrab wartawan yang juga sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lamongan ini menyebutkan, saat ini siapa saja bisa berkesempatan untuk mempromosikan hasil usahanya dengan gratis dan prabayar memanfaatkan media mainstream baik media cetak, online maupun elektronik, dan media sosial (medsos) mulai dari facebook, Twitter, Instagram, WhatsApp, dan lain-lain yang setiap hari tidak pernah lepas dari aktivitas.

Karena dengan mempromosikan hasil produk via media mainstream maupu media sosial dirasa saat ini cukup efektif. Selain lebih simpel, jangkauan nya juga luas, dan hampir saat ini masyarakat di Indonesia dan dunia pada pegang handphone untuk tidak sekedar komunikasi tapi sebagai bagian dari tuntutan dan gaya hidup. 

Dalam sebuah penelitian pasar kata Hajir, menyebutkan media sosial menghasilkan jumlah data yang tidak sedikit tentang pelanggan. Tiap hari ada lebih dari 500 juta Tweet, 4,5 milyar like di Facebook, dan 95 juta foto serta video diupload di Instagram. Di balik angka besar ini adalah kekayaan informasi tentang pelanggan siapa mereka, apa yang mereka lakukan.

Baca Juga: Kupatan Tanjung Kodok, Lestarikan Tradisi dan Promosi Wisata Lamongan

"Suka atau bagaimana pendapat mereka tentang brand Anda. Melalui pendekatan yang aktif dan mendengarkan apa yang terjadi di media sosial, Anda bisa mengumpulkan data pelanggan yang relevan dan menggunakan informasi tersebut untuk membuat keputusan bisnis yang cerdas," kata Hajir kepada peserta workshop pesantreneur. 

Dijelaskan oleh Hajir, dengan mengumpulkan informasi dari semua jaringan sosial saat real time, pelaku usaha bisa menemukan percakapan yang terjadi seputar brand yang dimiliki dan membuat laporan real time.

Artinya apa promosi melalui media sosial apalagi sekarang masih pandemi covid-19 sangat efektif karena pelaku usaha bisa seenak mereka memposting hasil produksinya yang terpenting harus bertanggung jawab tidak menyalahi norma dan UU IT.(*)

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU