FOTO: DitPolair Polda Jatim Amankan Pelaku Pembuatan Bom Ikan di Surabaya
28 Desember 2020 : 15:46:58
DitPolair Polda Jatim ungkap kasus tindak pidana pembuatan bom ikan dengan satu tersangka ahli pembuatan bom atas nama M. Baidowi (43) di halaman Polairud Polda Jatim, Surabaya, Jawa Timur, Senin (28/12/2020). Dari ungkap kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain Potassium dalam jumlah banyak, satu set pencetak sumbu pendek, bahan kabel sumbu, 1.027 selonsong detonator, kertas bahan pembungkus sumbu dan alat hisap sabu. Sementara, dari gudang di wilayah Margomulyo permai Surabaya disita 13,9 ton Potassium. SP/Julian
Berita Terkait

Vaksinasi Sukses Jinakkan Virus Corona
03 Maret 2021.jpeg)
Divonis 66 Bulan, Gilang 'Jarik' Ngotot tak Salah
03 Maret 2021
HUT Satpol PP dan Satlinmas, Tingkatan Pelayanan Masyarakat
03 Maret 2021Dana Pokir 'Macet', Komisi A Minta Pemkot Tidak Takut
03 Maret 2021