Gagalnya Penggeledahan KPK di Kantor Bos Batubara H. Isam, Disorot

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 11 Apr 2021 07:53 WIB

Gagalnya Penggeledahan KPK di Kantor Bos Batubara H. Isam, Disorot

i

KPK menduga terjadi penghilangan barang bukti saat menggeledah kantor PT Jhonlin Baratama milik bos Batubara Haji Isam di Kalsel. (Foto Ilustrasi)

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dugaan adanya kebocoran info penggeledahan di kantor H. Isam, oleh petugas KPK, mencuat disorot berbagai pihak, MAKI sampai Dewan Pengawas KPK.

H. Isam atau nama lengkapnya Andi Syamsuddin Arsyad adalah seorang pengusaha kaya raya asal Bone, Sulawesi Selatan. Ia pernah ramai digosipkan menikah dengan penyanyi fenomenal, Syahrini. Ternyata H. Isam, memiliki banyak bisnis. Salah satunya adalah batu bara di Batu Licin, Kalimantan Selatan.

Baca Juga: Lagi, KPK Periksa Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Lamongan

Haji Isam, dan keluarganya dikenal sebagai pengusaha kelas kakap di tingkat nasional. Saudaranya, Haji Leman, Haji Ijay, dan Haji Ciut adalah pengusaha yang juga disegani di dunia pertambangan.

Kesuksesannya sebagai pengusaha batu bara ternyata bukan merupakan warisan orang tua. Ia adalah pengusaha yang memulai bisinis dari garis nol. Haji Isam memulai karirnya di tanah rantau perkayuan sebagai tukang tebang, buruh muat, sopir angkutan hingga tukang ojek. Berbagai profesi dilakoni Haji Isam.

Pengusaha satu ini dikenal sebagai salah satu 'crazy rich' Kalimantan Selatan yang tinggal di Batu Licin.

Selain kekayaannya, kehidupan pribadi sang 'crazy rich' Kalimantan Selatan ini pun menjadi sorotan publik. Publik mengenal putrinya, bernama Liana Jhonlin, dikenal glamor dan mimiliki hobi yang cukup ekstrem.

Liana Jhonlin dikenal memiliki hobi dalam dunia balap reli. Melalui akun Instagram pribadinya, Liana kerap membagikan momen gaya keseharian Liana yang stylish saat di luar arena membuat pesonanya terpancar.


Harus Diusut
Dewan Pengawas (Dewas) KPK buka suara. Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean meminta info dugaan adanya kebocoran info harus diusut. "Ya, harus diusut," kata Tumpak kepada wartawan, Sabtu kemarin (10/4/2021).

Dugaan adanya kebocoran info itu didengar juga oleh Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Zaenur Rohman. Dia mengatakan kebocoran informasi bisa saja terjadi.

"Misalnya ada yang menduga informasi bocor, ya memang kebocoran informasi sangat mungkin terjadi. Apakah itu yang menjadi penyebab? Saya tidak tahu, tapi yang namanya proses hukum bahwa kebocoran informasi itu sesuatu yang sangat mungkin terjadi," ujarnya, Sabtu (10/4/2021).

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), juga soroti dan meminta Dewas KPK melacak siapa saja yang mengetahui informasi penggeledahan itu. Dia mengatakan Dewas punya kewenangan terkait penggeledahan.

"Ini kalau penyidik itu coba dilacak informasi itu kira-kira diketahui siapa aja dan diduga bocor pada pihak perusahaan itu dan menghilangkan itu harus dicari dugaan adanya kebocoran," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Sabtu.

Baca Juga: Dalami Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab, KPK Periksa Eks Ketua DPRD Lamongan

Jumat malam sebelumnya, tim penyidik KPK menggeledah dua lokasi terkait dugaan suap Ditjen Pajak Kementerian Keuangan di Kalsel pada Jumat (9/4). Dua lokasinya adalah kantor PT Jhonlin Baratama dan sebuah lokasi di Kecamatan Hambalang, Kabupaten Kotabaru, Kalsel. Perusahaan ini milik H. Isam.

KPK tidak menemukan barang bukti yang dicari. Hal tersebut diduga karena barang bukti sengaja dihilangkan.

"Di dua lokasi tersebut, tidak ditemukan bukti yang dicari oleh KPK karena diduga telah sengaja dihilangkan oleh pihak-pihak tertentu," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (9/4).

Kasus ini telah masuk ke tahap penyidikan. Namun, KPK belum mengungkap siapa tersangka dan konstruksi perkaranya.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sempat membeberkan modus suap di Ditjen Pajak seperti kasus-kasus suap yang terjadi sebelumnya. Menurutnya, suap di Ditjen Pajak terkait pengurusan pajak sebuah perusahaan agar pajak perusahaan yang dimaksud bernilai rendah.

"Kalau di pajak kan modusnya seperti itu, gimana caranya supaya WP (wajib pajak) bayar pajak rendah dengan cara menyuap pemeriksanya agar pajaknya diturunkan," kata Alex kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/3).

Baca Juga: KPK Nilai Masalah Perizinan Masih Jadi Titik Rawan Korupsi, KAD Jatim dan KOK Gelar FGD

Tim Penyidik KPK menggeledah kantor PT Jhonlin Baratama (JB) di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel). Penggeledahan itu dilakukan terkait perkara dugaan suap Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan.

"Kamis (18/3) Tim Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang berada wilayah Kalimantan Selatan terkait dengan dugaan TPK penerimaan hadiah atau janji untuk pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Kamis (18/3/2021).

Ali mengatakan lokasi penggeledahan bertempat di kantor PT JB (Jhonlin Baratama) di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Selain itu, ada 3 rumah yang digeledah penyidik KPK.

Adapun lokasi dimaksud bertempat di kantor PT JB (Jhonlin Baratama) di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan, dan juga 3 rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini yang berada di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan," ujarnya.

Penyidik KPK menemukan barang bukti berupa berbagai dokumen dan barang elektronik yang diduga berhubungan dengan perkara ini. Ali menyebut barang bukti yang diamankan akan diverifikasi terlebih dahulu. Lalu dokumen tersebut dilakukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara penyidikan.

"Dari penggeledahan ini, ditemukan bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait dengan perkara," ujarnya. (erc/rmc)

Editor : Raditya Mohammer Khadaffi

BERITA TERBARU