Ingin Direhab

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 27 Nov 2020 21:56 WIB

Ingin Direhab

i

Millen Cyrus

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Millen Cyrus saat ini tengah tersandung kasus narkoba. Keponakan Ashanty ini kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu. Millen Cyrus diamankan pada Minggu, 22 November 2020 dini hari di sebuah hotel di Jakarta Timur.

Hasil tes urin menunjukkan Milen Cyrus positif amfetamin dan metamfetamin. Pihaknya kemudian mengajukan permohonan rehabilitasi untuk Millen Cyrus.

Baca Juga: Disebut Minta Hak Asuh Anak dan Nafkah ke Ria Ricis, Teuku Ryan Unggah Kutipan ‘FITNAH!’

"Keluarga tadi malam habis magrib minta Millen direhab, ya kami tampung, cuma dalam rehabnya itu bukan kami yang menentukan. Jadi tetap kami ajukan ke BNNK Jakarta Utara," kata Kasatnarkoba Polres Pelabuhan, Rezha Rahandhi, saat dihubungi wartawan pada Kamis (26/11/2020).

Saat ini, Millen Cyrus dibawa ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) Jakarta Utara, guna melakukan asesmen terkait permohonan rehabilitasi.

Baca Juga: Terima Endorsement Judi Slot Rp 90 Juta, Lolly: Di Inggris Legal, Posisi Butuh Uang

"Dibawa ke bnnk cuma kita tergantung bnnknya aja. Pemeriksaan aja sebenarnya. Asesmen aja, BAP namanya," kata Rezha Rahandhi.

Nantinya, hasil asesmen itulah yang akan menentukan apakah Millen Cyrus akan direhab di BNNK, atau di RSKO.

Baca Juga: Heboh, Livy Renata Diduga Beli Mobil Mewah Pakai Uang Donasi, Begini Klarifikasinya

"Tergantung dari BNNK, kayaknya sih mungkin minta apakah di BNNK-nya atau ke RSKO tergantung hasil assesmentnya karena kami sudah limpahkan ke BNNK," sambungnya lagi.

Saat ini pihak kepolisian masih memburu dua orang pemasok sabu-sabu kepada Millen Cyrus. Pihak kepolisian masih belum mendapat informasi terkait identitas pemasok sabu tersebut. dsy

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU