IPW Duga Istri Ferdy, Bikin Laporan Palsu Pelecehan Seksual

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 10 Agu 2022 21:45 WIB

IPW Duga Istri Ferdy, Bikin Laporan Palsu Pelecehan Seksual

Bareskrim Disarankan oleh Prof. Adrianus Meliala, tak Perlu Tunggu Motif Pembunuhan dari Kesaksian Istri Sambo

 

Baca Juga: Oknum Polisi di Surabaya Cabuli Anak Tirinya Sejak SD Selama 4 Tahun, Korban Trauma Berat

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Prof. Drs. Adrianus Eliasta Meliala, M.Si., M.Sc, Ph.D., guru besae Universitas Indonesia sarankan kepada penyidik Bareskrim tak perlu berharap menunggu kesaksian dari Istri Tersangka Irjen Ferdy Sambo, terkait motif mantan Kadiv Propam Polri melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, ajudannya.

Saran Kriminolog Universitas Indonesia ini disampaikan Rabu (10/8/2022) sore saat dialog dengan Psikolog dan pakar hipnoterapis klinis Liza Marielly Djapri. Dialog ini dipandu seorang host dari TVone.

Penegasan Kriminolog ini karena Ada rekomendasi dari seorang Psikolog, Putri Cendrawathi Perlu Pemulihan kejiwaan antara 3-6 bulan.

“Ya sudah, saran saya, bicara hukum pembuktian saja. Penyidik fokus saja pada Unsur-unsur Tindak Pidana Pasal 340 KUHP,” kata Kriminolog ini.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, minta timsus membuka secara mendalam modus dan motif pembunuhan terhadap Brigadir J. “Dalami juga Ibu Putri,” pesan Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, semalam.

 

Sudah Panggil Dua Kali

Mengenai berkelitnya istri tersangka Ferdy, juga diungkap oleh Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu.

Edwin menyampaikan sampai tim LPSK periksa Putri di rumahnya, Selasa (9/8) masih belum ada perkembangan berarti terkait asesmen istri Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi atau PC.

Edwin bahkan menyebut, pihaknya sudah beberapa kali menemui istri tersangka kasus meninggalnya Brigadir J. Dan terbaru pemeriksaan pada Selasa (9/8/2022) di rumah Putri, sesuai permintaan kuasa hukum mereka.

“Kami tetap jalankan prosedur. Kami sudah bertemu Ibu PC 16 juli, sudah manggil kantor 2 kali. Terakhir, kami kunjungi rumahnya bertemu langsung Ibu PC,” ungkapnya dalam Sapa Indonesia Pagi KompasTV, Rabu (10/8/2022).

Baca Juga: Warga Bangkalan Tewas Dibacok Keponakan

 

Putri Lebih Banyak Diam

“Yang datang (saat pertemuan itu) ada psikolog dan psikiater. Di pertemuan itu hanya ibu PC dan psikolog. Tidak banyak keterangan yang kami peroleh," ujarnya.

Edwin menyebutkan, kondisi PC masih terguncang. “Memang secara penampakan, disampaikan Psikiater ibu masih terguncang, lebih banyak diam, beberapa kali menangis dan sedikit informasi kami peroleh baik wawancara atau instruksi tertulis. Itu seharusnya pemohon lakukan, tapi tidak dikerjakan." Ia pun menyebutkan, asesmen belum bisa dilakukan lagi oleh LPSK.

 

Putri Malu Ungkap Kejadian

Hal yang ia catat dari laporan timnya, PC malu untuk mengungkapkan kasus yang menjerat suaminya. “Jadi, sudah dilakukan tapi belum keterangan signifikan. Belum ada apapun yang kami peroleh. Sempat disampaikan, ibu PC malu untuk mengungkapkan (kasusnya-red)," ujarnya.

Baca Juga: Kapolri Jamin Keamanan Mudik di Terminal Purabaya: Tes Urine Sopir Bis Diperketat

Sebelumnya Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menyelesaikan proses asesmen (pemeriksaan) terhadap Putri Candrawathi. Asesmen psikologis terhadap Putri terkait permohonan perlindungan ke LPSK dari istri Ferdy.

 

Banyak Kejanggalan

Sementara itu, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mendesak agar LPSK tidak memberikan perlindungan kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Menurutnya, banyaknya kejanggalan dan rekayasa yang telah terbukti terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. "Indonesia Police Watch mendesak LPSK untuk tidak memberikan status perlindungan kepada Putri Candrawathi," katanya, kemarin.

Jika Putri Candrawathi berperan terkait dugaan laporan rekayasa pelecehan seksual, ucapnya, perlu pendalaman lebih lanjut. "Apabila terdapat peran aktif dari Putri Candrawathi merekayasa dugaan adanya pelecehan seksual, mohon didalami adanya dugaan pelanggaran memberikan laporan palsu kepada kepolisian," katanya. n erc/km/jk/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU