Jumlah Kasus Positif Naik, Malaysia Terapkan Lockdown

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 19 Jan 2021 21:20 WIB

Jumlah Kasus Positif Naik, Malaysia Terapkan Lockdown

i

Suasana di Negeri Jiran Malaysia nampak lengang setelah otoritas setempat memberlakukan Perintah Pengendalian Pergerakan (MCO) atau lockdown.

 

SURABAYAPAGI.COM, Kuala Lumpur- Ada kenaikan jumlah kasus positif Corona di enam negara bagian, termasuk Kedah, Perak, Pahang, Terengganu, Perlis dan Negeri Sembilan, Otoritas Malaysia memberlakukan Perintah Pengendalian Pergerakan (MCO) atau lockdown. Perlakuan ini dilakukan divseluruh wilayahnya, kecuali Sarawak. Lockdown atau MCO di tengah lonjakan kasus virus Corona (COVID-19) akan diberlakukan mulai Jumat lusa (22/1/2021) hingga awal Februari 2021.

Baca Juga: Tentara Bayaran WNI di Ukraina, Bisa Propaganda Rusia

Seperti dilansir The Star dan New Straits Times Malaysia, Selasa (19/1/2021), Menteri Senior Malaysia, Ismail Sabri Yaakob, yang juga menjabat Menteri Pertahanan mengumumkan bahwa MCO akan diberlakukan di enam negara bagian, termasuk Kedah, Perak, Pahang, Terengganu, Perlis dan Negeri Sembilan.

MCO, yang juga berarti lockdown sebagian ini, akan berlaku efektif mulai 22 Januari pukul 00.01 waktu setempat hingga 4 Februari mendatang.

Baca Juga: UNESA Gandeng Universitas Islam Madinah Perkuat Mutu Pendidikan dan Jaringan Internasional

Dalam konferensi pers, Ismail Sabri menyatakan, keputusan memberlakukan MCO diambil menyusul kenaikan jumlah kasus positif Corona di wilayah-wilayah tersebut. "Mengikuti saran dari Kementerian Kesehatan, kita telah memutuskan untuk memberlakukan MCO di negara-negara bagian ini hingga 4 Februari," ucap Ismail Sabri dalam pengumumannya.

Menurut Ismail, standar yang diberlakukan diantaranya warga di Malaysia tidak diperbolehkan keluar rumah dalam jumlah banyak.

Baca Juga: Pesawat Japan Airlines Tabrak Pesawat, 400 Penumpang Selamat

"Standar operasional prosedur MCO sama dengan yang saya umumkan sebelumnya. Artinya, warga tidak diperbolehkan keluar rumah, kecuali untuk dua orang dari satu rumah tangga untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk untuk urusan darurat," terang Ismail Sabri lebih lanjut. n nst/my/cnn/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU