Kajari dan Kasipidsus Kejari Bondowoso Ditahan KPK!
16 November 2023 : 21:17:03.jpg)
Penampakan beberapa orang yang di OTT KPK, diantaranya Kajari dan Kasi Pidsus Kejari Bondowoso, usai diperiksa di Mapolres Bondowoso, Kamis dinihari, sebelum dibawa ke Gedung KPK di Jakarta untuk pendalaman lebih lanjut.
Jaksa Agung Diingatkan Para Jaksanya Jangan Bermain Kasus
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Usai melakukan operasi tangkap tangan di Bondowoso, akhirnya, KPK menahan empat orang, pada Kamis (16/11/2023) malam. Mereka keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 20.30 WIB dan telah mengenakan rompi tahanan KPK.
Menurut Ali, semula 6 orang yang terjaring dalam OTT itu. Diantara 4 orang itu, ada dua jaksa yaitu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso atas nama Puji Triasmoro dan Alexander Silaen, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kasi Pidsus Kejari) Bondowoso.
Kajari dan Kasi Pidsus Kejari Bondowoso itu ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengurusan perkara.
"Dilihat sudah ada kecukupan alat bukti, kita naikkan ke tingkat penyidikan sehingga pada malam hari ini kami umumkan penetapan tersangka di antaranya pertama PJ, Kajari Bondowoso, kemudian AKDS, Kasi Pidsus Kejari Bondowoso," kata Direktur Penindakan KPK Rudi Setiawan dalam konpers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/11/2023).
Selain itu, KPK juga menetapkan tersangka swasta yakni berinisial YS dan AIW selaku pengendali CV WG.
Jaksa Agung Ingatkan Jaksa Nakal
Jaksa Agung ST Burhanuddin mendukung langkah KPK melakukan OTT terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Puji Triasmoro. Melalui Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana, Burhanuddin mengatakan tidak ada ruang bagi oknum kejaksaan melakukan tindakan melawan hukum.
"Tidak ada ruang bagi oknum kejaksaan melakukan tindakan perbuatan melawan hukum," kata Ketut dalam keterangannya, Kamis (16/11/2023).
Menurutnya, Jaksa Agung berulang kali telah memastikan akan bertindak tegas kepada jajarannya yang menyelewengkan jabatan. Bahkan Jaksa Agung tak segan untuk menempuh jalur pidana.
"Kami sampaikan dukungan secara tegas dan agar media dan masyarakat ikut mengawasi kegiatan aparatur kejaksaan di bawahnya. Komitmen pimpinan sangat jelas untuk bersih-bersih internal," sambungnya.
Ketut menyatakan upaya tersebut sekaligus bersih-bersih internal kejaksaan dari oknum. Karena itu dia lantas mengimbau kepada masyarakat agar tak segan melaporkan jika ada anggota kejaksaan yang melanggar hukum.
"Kita sikat habis, dalam rangka melakukan bersih-bersih internal kejaksaan. Ketika ada orang lain terlibat melakukan upaya bersih-bersih kami sangat berterima kasih dan mengharapkan hal tersebut,"ungkap Ketut.
"Termasuk teman-teman media dan masyarakat, jika ada menemukan perbuatan tercela, penyalahgunaan kewenangan yang mencederai rasa keadilan di masyarakat silakan di laporkan segera," imbaunya.
Jaksa Agung Apresiasi KPK
Jaksa Agung mengapresiasi langkah KPK serta upaya menguatkan komitmen bersih-bersih membangun jaksa berintegritas dan berdedikasi.
"Ini ke depan akan seleksi alam. Orang-orang terbaik dan berintegritaslah yang akan ada di lingkungan kejaksaan. Itu semua sesuai dengan harapan dan imbauan Jaksa Agung," ungkapnya.
Kajari dan Kasi Pidsus
Diketahui, salah seorang smenyebutkan 2 jaksa itu adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso atas nama Puji Triasmoro dan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kasi Pidsus Kejari) Bondowoso bernama Alexander Silaen. Ada pula staf dari Dinas PUPR Bondowoso dan pihak swasta yang ikut dijerat.
Perihal bisikan sumber itu, Kabag Pemberitaan Ali Fikri hanya mengamini bahwa ada oknum penegak hukum yang diamankan. Total, menurut Ali, ada 6 orang yang terjaring dalam OTT itu.
"Sejauh ini ada 6 orang yang ditangkap di antaranya oknum penegak hukum dan pihak swasta," ucap Ali saat dimintai konfirmasi.
Empat Kopor
"Terkait dugaan korupsi pengurusan perkara yang sedang ditangani Kejari Bondowoso," ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (16/11/2023).
ketiganya menjalani pemeriksaan sekitar sembilan jam di Mapolres Bondowoso.
Para pihak tersebut kemudian dibawa menuju ke Jakarta, Kamis dini hari, pukul 00.03 WIB, dengan menggunakan bus polisi. Tim penyidik KPK juga membawa empat koper yang diduga berisi dokumen dan barang bukti hasil OTT .
Diamankan Rp 750 Juta
Setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar 10 jam, mereka langsung dibawa ke Jakarta. Pemeriksaan selesai sekitar pukul 23.55 WIB. Mereka yang keluar dari ruangan menuju kendaraan pengangkut tampak menggunakan masker dan jaket jumper.
Selain itu, dalam OTT KPK di Bondowoso itu, tim Satgas Penindakan KPK turut mengamankan uang sekitar Rp 750 juta sebagai barang bukti awal. "Ada uang sekitar Rp 750 juta," kata salah satu petugas KPK seusai melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang, yang terdiri dari dua orang dari pihak Kejaksaan, dua orang pejabat Pemkab Bondowoso dan dua orang pihak swasta.
Duka Cita Anggota DPR
Anggota Komisi III Fraksi PKS, Habib Aboe Bakar Al Habsyi, menyampaikan duka cita di depan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.
"Yang kedua, izinkan saya sampaikan duka atas adanya dua orang oknum jaksa yang kena OTT KPK di Bondowoso," kata Aboe dalam rapat kerja di DPR RI, Kamis (16/11/2023).
Ia berharap tidak ada lagi kasus serupa di kejaksaan. Ia mengingatkan, apabila sudah terkena OTT, tidak bisa menghindar, mau apa pun jabatan seseorang.
"Tentu kita semua berharap tidak ada lagi di kejaksaan yang bermain kasus. Tapi ini manusia, Pak, basyariatul basyar, ya manusia ya manusia, mau pejabat apa pun, kalau kena, ya kena saja," ungkap dia.
"Tentu kita semua berharap tidak ada lagi di kejaksaan yang bermain kasus. Tapi ini manusia, Pak, basyariatul basyar, ya manusia ya manusia, mau pejabat apa pun, kalau kena, ya kena saja," ungkap Anggota Komisi III Fraksi PKS, Habib Aboe Bakar Al Habsyi,
Sekarang Kita Ngeri
"Ketua-ketua yang ngeri-ngeri kita sebutkan namanya sekarang, apakah si A, ke B, ke C sekarang kita ngeri, Pak, lembaga yang mana? MK yang mana? KPK yang mana? yang mana yang mau kita hargai? Yang mana mau kita anggap orang yang paling mulia dan terjaga dari segi hukum?" sambungnya.
Ia meminta Burhanuddin mengawal seluruh jaksa di lembaganya. Ia berharap Kejaksaan Agung menjaga integritas.
"Saya minta Jaksa Agung, tolong, Pak, terus mengawal seluruh jaksa agar bisa terus menjaga integritas masing-masing ya. Kita bicara kejaksaan, ya keluarga Adhiyaksa-lah," imbuhnya.
Lulusan Universitas Sebelas Maret
Sementara, dua pejabat utama di Kejari Bondowoso yang diciduk KPK yakni Kajari Bondowoso, Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Alexander Kristian Diliyanto Silaen.
Puji Triasmoro sendiri menjabat sebagai Kajari Bondowoso sejak 2022 lalu. Melansir dari laman Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negeri (LHKPN) milik KPK, Puji Triasmoro tercatat pernah menjabat di sejumlah posisi strategis Kejaksaan Tinggi di berbagai wilayah Indonesia.
Dia bahkan telah melaporkan jumlah harta kekayaannya sejak 31 Oktober 2002. Namun, tidak disebutkan apa posisi Puji kala itu. Puji diketahui lahir pada 10 Juni 1966 di Solo, Jawa Tengah. Dia merupakan lulusan dari Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS).
Pada 31 Desember 2018, Puji melaporkan harta kekayaannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Di tahun berikutnya, dia menjabat sebagai asisten intelijen di Kejaksaan Tinggi Gorontalo selama dua tahun, dari 2019-2020.
Puji kemudian diangkat sebagai Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum pada 2021. Barulah pada tahun selanjutnya, dia menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso.
Hartanya di Sukoharjo dan Karanganyar
Berdasarkan laporan LHKPN pada 7 Februari 2023 untuk periode 2022, saat ini Puji memiliki harta kekayaan sebesar Rp 1,1 miliar (Rp 1.146.246.590). Dia memiliki total 10 aset tanah dan bangunan yang bernilai Rp 1.186.162.000. Asetnya ini berupa tanah dan bangunan dengan luas mulai dari 93-1.434 meter persegi di daerah Surakarta, Sukoharjo, dan Karanganyar.
Dia juga memiliki alat transportasi mesin berupa mobil Honda Freed GB3 dan motor Yamaha 2PV senilai Rp Rp 115.000.000. Selain itu, dia mempunyai harta bergerak sebesar Rp 55.150.000 dan harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 88.934.590. Meski begitu, dia memiliki utang sebesar Rp 299.000.000.
Kasi Pidsus Menjabat Awal Tahun 2023
Sementara, Alexander Kristian Diliyanto Silaen atau yang lebih dikenal dengan nama Alexander Silaen adalah salah satu pejabat di Kejaksaan Negeri Bondowoso, yang terkena OTT KPK bersama Kejari Bondowoso, Puji Triasmoro.
Dia merupakan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) yang menjabat sejak awal tahun 2023. Alexander Silaen adalah lulusan dari Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara angkatan 2009.
Berdasarkan catatan pada laman LHKPN, sebelum menjabat sebagai Kasipidsus, Alexander Silaen pernah menjabat sebagai Jaksa Kejaksaan Negeri Bontang di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur pada 2016 lalu.
Dia juga pernah menduduki posisi sebagai Kepala Seksi Intelijen di sejumlah daerah di Indonesia. Seperti di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah pada 2018, dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara periode 2019-2020. Kemudian pada 2021, dia dipercaya sebagai Kepala Seksi Tindak pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Setahun kemudian, dia dipindahkan ke Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan barang Rampasan di 2022 lalu.
Harta Alexander Rp 1,4 miliar
Saat ini, harta kekayaan Alexander Silaen diperkirakan mencapai Rp 1,4 miliar (Rp 1.484.527.772). Alexander memiliki harta kekayaan berupa tanah dan bangunan senilai Rp 1.509.980.000. Dia mempunyai total enam buah aset tanah dan bangunan dengan luas mulai dari 105-8.960 meter persegi yang tersebar di Kota Medan, Deli Serdang, Bekasi, dan Pematang Siantar.
Dia memiliki empat buah alat transportasi mesin senilai Rp 749.500.000. Alat transformasi itu berupa mobil Mitsubishi Suv, motor Suzuki Nex II, motor Yamaha R-25, dan sebuah mobil keluaran tahun 2014. Selain itu, dia juga memiliki harta kas setara kas senilai Rp 47.772. Walaupun demikian, Alexander memiliki utang sebesar Rp 775.000.000.
Seperti diketahui, OTT KPK di lingkungan Bondowoso ini terkait pengurusan perkara yang sedang ditangani Kejari Bondowoso. Sebelumnya, Kejari Bondowoso memang gencar menyelidiki dugaan korupsi proyek infrastruktur.
Sejumlah paket proyek dalam bidikan korps Adhyaksa. Kejari membidik dugaan korupsi anggaran proyek infrastruktur yang dijalankan oleh sejumlah instansi, terutama yang menyangkut infrastruktur.
Informasi yang terhimpun, target penyelidikan ini adalah proyek-proyek infrastruktur yang dananya bernilai besar atau mencapai miliaran rupiah.
Di antaranya meliputi infrastruktur jalan, jembatan, irigasi, perumahan rakyat, dan fasilitas publik lainnya. Adapun sumber anggarannya dari APBD periode 2022-2023.
Bidikan kejaksaan merupakan proyek-proyek hasil tender. Sehingga, pihak-pihak terkait yang diperiksa disebut-sebut mulai kalangan ASN yang bertindak sebagai pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, panitia tender hingga para pengusaha selaku rekanan proyek. jk/erc/rmc
Berita Terkait
.jpg)
Ketua KPK Dimarahi Jokowi untuk Hentikan Kasus
01 Desember 2023.jpg)
MA Hormati Gazalba Saleh Ditahan Lagi, Urusan Gratifikasi Mantan Menteri
01 Desember 2023.jpg)
Wamenkumham Edward, Dicekal dan Laporkan ke Presiden
30 November 2023
Mahfud Md: Penegakan Hukum Jelek Harus Dibeberkan
29 November 2023.jpg)