Kapolres Blitar Kota Tinjau Area Tambang Pasir Ilegal

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 15 Jan 2022 14:25 WIB

Kapolres Blitar Kota Tinjau Area Tambang Pasir Ilegal

i

Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono saat melakukan patroli di area tambang pasir. SP/Hadi Lestariono

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Baru jabat satu minggu sebagai Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono SH S.IK M.Si lakukan patroli di area tambang pasir di wilayah desa Sumberasri Kec.Nglegok pada Jumat (14/1) pukul 13.00.

Didampingi Kapolsek Nglegok Iptu Nur Santoso SH dan Kasat Reskrim AKP Momon Suwito SH, kali ini Kapolres terjun langsung di area tambang pasir yang datangkan polemik itu.

Baca Juga: Siswi TK Meninggal Dunia saat Bermain Hujan-hujanan di Depan Rumah

Pamen Polisi dengan dua melati emas di pundaknya langsung menemui beberapa masyarakat yang cangkrukan di area penambang pasir , walau saat itu tidak ada aktifitas penambangan pasir.

Saat ketemu, Kapolres Blitar Kota sempat memberikan edukasi dan sosialisasi permasalahan dan akibat penambangan pasir liar, selain datangkan bencana juga bisa dikenakan Undang Undang tentang penambangan liar.

Dengan penuh keakraban AKBP Argowoyono mengajak untuk segera mengurus perizinan.

"Perlu diingat tambang pasir ini berpotensi bencana untuk itu kami turun langsung guba melihat situasi. Dan lebih penting adanya aturan soal Minerba yang tertuang pada undang-undang nomer 11 tahun 1967." Papar mantan Kasubditkum DitLantas Polda Metro Jaya ini pada wartawan.

Lebih lanjut AKBP Argo panggilan akrabnya ini menjelaskan, nantinya dalam pengajuan ijin nanti perlu adanya pengecek lokasi.

Baca Juga: Pastikan Pelayanan Berjalan Baik saat Libur Lebaran, Pj Wali Kota Mojokerto Sidak Puskesmas dan Rumah Sakit

"Dengan pengajuan izin nanti akan dicek tempat lokasinya di situ akan ada gambaran atau situasi apakah ada potensi bencana seperti longsor atau banjir bandang atau bencana alam lainya." Kata AKBP Argowiyono.

Lebih spesifik AKBP Argo menegaskan pihaknya melakukan pemetaan di wilayah penambang pasir yang dikerjakan, sehingga pihaknya mudah melakukan penindakan jika ada informasi dari masyarakat soal tambang pasir ilegal ataupun bentuk kerusakan alam lingkungan.

Untuk diketahui Polres Blitar Kota saat melakukan patroli secara mendadak di kawasan tambang pasir aliran lahar Gunung Kelud, masyarakat yang sedang aktifitas terkejut kedatangan pasukan Polisi yang dipimpin Kapolres Blitar Kota langsung.

Sedang sasaran operasi itu pada lokasi tambang pasir ada di Desa Sumberasri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.

"Pastinya kita berkomitmen untuk melakukan penindakan tegas jika ada yang tidak sesuai dengan prosedural," tegasnya.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Polres Blitar Kota Sidak di Beberapa SPBU

Lebih jauh Argowiyono menegaskan pihaknya tidak ada kendala dalam melakukan penegakan hukum soal tambang pasir ilegal di wilayah hukumnya, termasuk bidang Kamtibmas perlu harus dijaga sehingga situasi Kamtibmas kondusif.

"Semua penegakan hukum harus dilaksanakan, bisa juga kita kuatkan dalam pencegahan. Karena ini melibatkan banyak warga.  Kita bisa melihat langsung ada juga warga yang menambang pasir secara manual dengan pendapatannya tidak seberapa dan mungkin juga mereka tidak tahu soal aturan aturan perijinan, tapi bila sudah memakai alat berat ini kan berarti harus ada izinnya," tegasnya saat didampingi Kapolsek Nglegok.

Patroli yang digelar Jumat itu, petugas tidak menemukan adanya aktivitas tambang pasir. Namun petugas menemukan sebuah alat berat yang ditinggalkan operatornya.

"Memang hari ini tidak kita temui adanya aktivitas dan memastikan info dari masyarakat benar adanya dan baru nanti kita lakukan langkah hukum," pungkas AKBP Argowiyono. Les

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU