Kapolri Bubarkan Satgassus!

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 11 Agu 2022 21:12 WIB

Kapolri Bubarkan Satgassus!

i

Ferdy Sambo sebagai Kasatgassus Polri saat memamerkan hasil tangkapan narkotika seberat 821 kilogram pada tahun 2020 lalu. Saat itu Ferdy Sambo masih berpangkat Brigjen.

Dilaporkan Kasatgassus Irjen Ferdy Sambo, Diduga Dekat dengan Bandar Judi Online

 

Baca Juga: Kapolres Pasuruan Kota Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan hingga Curanmor di Bulan Ramadhan

Beberapa Menteri Mengendus Menduga Selama Ini Ada Puluhan Triliun Dana Berputar Dikalangan Pengelola Judi Online 303

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, akhirnya resmi membubarkan Satgassus Polri. Penghentian kegiatan satuan yang pernah dipimpin oleh Irjen Ferdy Sambo ini menyusul penetapan mantan Kadiv Propam itu sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Hal ini disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Mako Brimob, Kamis (11/8/2022) malam “Kapolri sudah menghentikan kegiatan dari Satgassus Polri. Artinya sudah tidak ada lagi kegiatan Satgassus Polri," kata Dedi.

Dedi tidak menjelaskan penyebab penghentian kegiatan Satgassus. Satuan ini diketahui merupakan jabatan nonstuktural di Korps Bhayangkara. Satgassus Merah Putih dibentuk pada 2019 oleh Kapolri yang saat itu dijabat Jenderal Tito Karnavian.

Sebelum pengumuman pembubaran oleh Kapolri semalam, siang harinya, ada beberapa pengusaha Jakarta yang dekat dengan pejabat Mabes Polri, Kompolnas dan beberapa kementerian, mengusik nasib Judi online di Indonesia, pasca Ferdy Sambo, tak jabat Kadiv Propam dan Kasatgassus Merah Putih. Mengingat selama ini, publik mendengar pemilik judi online ada yang mengaku dekat dengan Sambo. Panggilan akrab Irjen Ferdy Sambo, di kalangan pengusaha Tionghoa adalah “Pak Sambo”.

Bersamaan pengumuman penahanan Ferdy Sambo oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, karena dugaan pembunuhan Brigadir J, Kapolda Sumatera Utara J Irjen Panca Putra Simanjuntak dan Wakilnya, Brigjen Dadang Hartanto, menggrebek markas judi online di kafe Warna-warni Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Medan.

Pengrebekan dipimpin langsung oleh Jenderal bintang dua Irjen Panca Putra Simanjuntak dan Brigjen Dadang Hartanto.

 

Din Cium Judi Online

Kamis kemarin (11/8/2022) Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin memberi keterangan tertulis soal dugaan Satgassus berkaitan dengan pelanggaran hukum penembakan anggota Laskar FPI hingga judi online. "Saya sependapat bahwa Satgassus semacam itu harus dibubarkan karena tidak diperlukan,” kata Din, lewat keterangannya, Kamis (11/8/2022).

“Dugaan Satgassus ini berhubungan dengan kasus pelanggaran hukum seperti pembunuhan anggota Laskar FPI, praktik judi online, dan pembunuhan Brigadir Joshua itu sungguh menyedihkan. Kalau itu nanti terbukti maka akan merupakan malapetaka nasional," imbuh Din.

Sementara itu dari kalangan pengusaha yang punya teman di Mabes Polri, mendengar Mahfud MD, yang paling geram tentang kabar sliweran dugaan ada mafia satgassus di kepolisian.

Menko Polhukam dikenal pejabat pemerintahan Jokowi yang getol memerangi mafia di kepolisian.

Bersama Menkeu Sri Mulyani, Mahfud juga sudah mengendus uang yg jumlahnya "triliunan" hasil jarahan judi online menggunakan nama satgasuss. Tapi untuk membongkar sarang penyamun di Trunojoyo (Mabes Polri) bukan hal gampang.

“Setelah lama ditunggu, pucuk dicita ulampun tiba, kebetulan kepala satgassus Ferdy Sambo tersandung kasus pembunuhan. Pak Mahfud pun bergerilya mempersiapkan data2 utk bisa menggiring pemilik judi online 303, masuk perangkapnya dan dibuka transparan pemainnya,” tambah sumber ini sore kemarin .

Dijelaskan langkah Menko Mahfud didukung oleh Presiden Jokowi dan lewat caranya yang khas. Dan Jokowi memerintahkan agar Kapolri mengusut tuntas kasus pembunuhan Brigadir J ini. “Logikanya, kalau ini cuma kasus pembunuhan "biasa" gak mungkin presiden mau campur tangan, apalagi Sri Mulyani udah bisik2 ke Jkw, ini uangnya gak kalah besar dgn uang koruptor yg sudah mereka sita dari luar negeri. Kapolri pun gak bisa bilang "pisang" lagi, daripada ikut dibersihkan sekalian..?? Bisik2 tetangga, sampai menit2 terakhir, Kapolri dgn alasan "ewuh pakewuh" masih enggan menandatangi surat Irsus utk mengrebek Sambo dan menyeretnya ke Mako Brimob. Irsus yg ternyata diam2 sudah mendapat mandat dari Menkopolhukam, justru nekad, dan akhirnya Kapolri tandatangan juga. Dan dgn wajah loyo, kikuk..,Kapolripun mengumumkan nama2 petinggi polri yg harus dilengserkan. Bravo Jokowi, bravo Mahfud, tapi jangan cuma mafia polisi aja dong yg diberantas pak.., radikalisme yg diam2 menggerogoti NKRI inipun harus disikat habis..! “ tambahnya.

 

Baca Juga: Dua Pelaku Pembunuhan di Pakis Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Malang

Direskrimum Ajak Kapolda Gerebek

Polda Sumut membuktikan berani gerebek judi online. Direskrimum ajak Kapolda dan Wakapolda. Mengingat suara di kalangan pejudi online, ada orang Jakarta yang memback upnya.

Meski bos judi online di Sumut ini kabur, Kapolda Irjen Panca, telah mengantongi identitas terduga bos judi online di kafe Warna-warni, Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Medan. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja menyebut bos judi online itu berinisial AP.

Pihaknya pun mengaku sedang memburu bos judi online yang disebut salah satu terbesar di Sumut. Meski demikian ia enggan membeberkan apakah bos judi berada di Indonesia atau di Luar Negeri.

 

Sita 264 layar monitor

Kombes Tatan Dirsan Atmaja tak menjelaskan sejauh mana peran AP yang disebut bos judi. "Identitas diduga pemilik AP dan kita masih melakukan pendalaman.Saya belum bisa jawab apakah di luar negeri atau di dalam negeri," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Rabu (10/8/2022).

Dari pengrebekan ini polisi baru memeriksa enam orang saksi. Itu pun mereka cuma pekerja kafe Warna-warni, ketua RT dan satpam.

Sementara untuk barang bukti polisi mengamankan 264 layar monitor, 151 CPU, 20 router, 24 laptop, 105 handphone, 19 buku tabungan, 26 ATM, 560 kartu perdana dan 20 CCTV. Untuk langkah selanjutnya Polda Sumut akan berkoordinasi dengan Kominfo supaya memblokir 21 situs judi online.

 

Baca Juga: Dipenuhi Kejanggalan, Saksi Perampokan Tragis di Desa Imaan Gresik Ditemukan Tewas di Kebun Jagung

Polri Perlu Dikoreksi

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin ikut menyoroti proses penetapan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Yosua. Dia menilai, penyelidikan kasus ini terkesan dramatis dan sensitif.

"Proses penanganan kasus tersebut memang terkesan dramatis. Selain memakan waktu lama juga proses tersebut penuh dalih yang kontroversial dan artifisial. Penanganannya terkesan sangat berhati-hati karena mungkin sensitif dan bisa membuka kotak pandora penegakan hukum yang menyimpan misteri," kata Din lewat keterangannya, Kamis (11/8).

Din menuturkan, penegakan hukum yang tajam ke bawah tapi tumpul ke atas masih terasa dalam penyelidikan kasus Yosua.

Menurutnya, ini tak terlepas dari Satgassus di tubuh Polri. Din menilai, Polri perlu dikoreksi terutama soal kedudukannya dalam sebuah negara. Apakah perlu hanya di bawah departemen atau kementerian untuk menghindari super body sebuah instansi.

"Sebenarnya masalah yang ada bukan hanya keberadaan sebuah Satgas Khusus di tubuh Polri, tapi posisi Polri itu sendiri. Apakah posisi Polri seperti sekarang ni sudah tepat atau justru perlu dikoreksi. Seperti di banyak negara kepolisian cukup di bawah sebuah departemen/kementerian," ujar Din.

 

Political Will dari Presiden

"Dan, yang perlu dihindari jangan sampai Kepolisian Negara menjadi semacam super body yang represif, menjadi alat kepentingan politik (bukan alat negara), dan tidak tersentuh hukum itu sendiri," tambahnya.

Terakhir, Din pun meminta perhatian dari Presiden Joko Widodo terkait polemik kepolisian saat ini. "Solusi terhadap semuanya sangat menuntut political will dari Presiden Joko Widodo, dan Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo: Apakah ucap dan laku bersesuaian ataukah tidak?," tutupnya. n jk/erc/md/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU