Kecewa Tarif Ojol Batal Naik, Driver Ojol Ancam Demo

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 15 Agu 2022 15:01 WIB

Kecewa Tarif Ojol Batal Naik, Driver Ojol Ancam Demo

i

Foto Ilustrasi

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Perhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI) Jawa Timur merencnakan demo di Gedung Grahadi Surabaya pada Rabu (24/08/2022) mendatang. Hal tersebut terjadi akibat kekecewaan para driver ojek online (ojol) terhadap Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang membatalkan kenaikan tarif untuk para driver ojek online, Minggu (14/08/2022).

Ketua PDOI Jatim, Herry Wahyu Nugroho menuturkan pihaknya mengancam bakal menggelar aksi demonstrasi damai bertajuk Reuni Akbar Driver Online (Roda Dua dan Roda Empat) FRONTAL (Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal) Level 5 untuk menuntut kesejahteraan pengemudi ojol.

Baca Juga: Kemenhub Siapkan 722 Unit Bus, Siap Layani Mudik Gratis Lebaran 2024

“Ini sebagai bentuk protes keras kami atas kebijakan pemerintah yang tidak bisa memperjuangkan nasib serta kesejahteraan rekan-rekan driver online,” kata Herry, Minggu (14/08/2022).

 Herry melanjutkan seharusnya dari awal disebutkan kalau aturan tersebut masih butuh di sosialisasikan terlebih dahulu sehingga tidak membuat para pengemudi kecewa.

“Kalau sudah begini, tentunya rekan-rekan driver online khususnya ojol sangat kecewa berat dengan pembatalan kenaikan tarif tersebut,” jelasnya.

Humas PDOI Jatim, Daniel Lukas Rorong turut mengatakan, para driver ojol akan membawa nama kelompok FRONTAL dalam aksi tersebut .

Baca Juga: Kemenhub: Jumlah Pemudik Lebaran 2024 Melonjak 70%, Siap-siap Diprediksi Macet Parah

Frontal sendiri merupakan gabungan dari beberapa organisasi ojol yang ada di Jatim, yakni seperti PDOI, Himpunan Pengusaha Daring (Hipda), serta Asosiasi Driver Online (ADO).

Aksi demonstrasi tersebut, kata Daniel, akan menyasar sejumlah kantor pemerintahan Jatim, seperti Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Aplikator (Gojek, Grab, Shoppee Food, In Driver, dan lainnya), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Dan titik akhir aksi demonstrasi bakal menyasar Gedung Negara Grahadi.

 “Saat ini, kami masih terus berkomunikasi secara intensif dengan rekan-rekan koalisi FRONTAL yakni dari HIPDA, ADO serta dari paguyuban dan komunitas driver online di Jatim,” ujar Daniel.

Baca Juga: Kemenhub Buka Program Mudik Motis, Motor Listrik Tak Bisa Ikut Mudik Gratis

 Sebagai informasi, Kemenhub seharusnya menaikkan tarif ojek online (Ojol) di tiga zonasi mulai 14 Agustus 2022.

 Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri (KM) Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.

Aturan diteken pada 4 Agustus 2022 dan selanjutnya Perusahaan Aplikasi segera melakukan penyesuaian tarif ini pada aplikasinya. Terbitnya KM Nomor KP 564 Tahun 2022 menggantikan KM Nomor KP 348 Tahun 2019. sb

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU